
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal disebut tiba-tiba melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terjadi pada 2012 saat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
KPK menyebut tuduhan tersebut tidak benar, pasalnya pengusutan kasus dugaan korupsi telah berjalan lama dan sebelum Cak Imin dideklarasi menjadi cawapres Anies.
"Jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut. Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Minggu (3/9/2023).
Lebih lanjut, KPK menyebut bahwa pihaknya melakukan pengusutan secara profesional dan transparan. Selain itu, KPK juga menegaskan pengusutan ini tidak terkait dengan dinamika politik saat ini.
"Kami berharap para pihak tersebut tidak buat narasi yang tidak utuh. Kami tegaskan semua kegiatan KPK kami lakukan publikasikan sebagai bagian transparansi kerja KPK," kata Ali.
"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut," imbuhnya.
Diketahui, Partai NasDem menanggapi soal KPK kembali mengusut dugaan korupsi di Kemnaker terjadi pada 2012 saat Cak Imin menjabat sebagi Menaker.
"KPK ini mengada-ada saja. KPK ini mau jadi penegak hukum atau alat politik," ujar Ketua DPP Partai NasDem, Effendy Choirie (Gus Choi), Sabtu (2/9/2023).
Lebih lanjut, Gus Choi merasa heran dengan hal ini. Pasalnya KPK melakukan pengusutan kembali saat Cak Imin mau deklarasi calon wakil presiden (cawapres).
"Kemarin-kemarin ketika Cak Imin belum mau deklarasi cawapres nggak ada isu-isu hukum macem-macem. Kan tenang semua kemarin, sekarang tiba-tiba muncul gitu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker itu terjadi pada 2012 saat Cak Imin menjabat sebagai menteri.
Namun, KPK belum bisa memastikan dugaan keterlibatan Cak Imin dalam perkara itu. Penyidik dipastikan masih mencari bukti. Hanya memastikan pihaknya berkemungkinan memanggil pejabat terkait di Kemnaker pada 2012 untuk medalami perkara tersebut.
"Kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempusnya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, di Gedung KPK, Jumat (1/9).
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris










