
Pantau - Komisioner KPU Idham Holik memastikan, pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari PSI tetap sah meski partai tersebut baru-baru ini melakukan pergantian kepengurusan.
Idham meyakini, PSI segera mendaftarkan pergantian pengurus parpolnya kepada Kemenkumham.
"Mengenai pencalonan PSI, ya tetap sah sesuai dengan apa yang telah mereka ajukan," ujar Idham usai menghadiri Rakornas KPU di Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023).
"Itu (pergantian kepengurusan) tidak berpengaruh. Pergantian kepengurusan itu adalah hal biasa," lanjutnya.
Nantinya, setelah kepengurusan baru disahkan dalam bentuk keputusan Menkumham, pihak Kemenkumham segera menyampaikan kepada KPU.
"Hal tersebut diatur dalam peraturan Kemenkumham mengenai pengesahan pengurusan partai politik," ujar Idham.
Sebagaimana diketahui, PSI melakukan perubahan kepengurusan baru-baru ini. Sebelumnya, Ketua Umum PSI dijabat oleh Giring Ganesha.
Lalu, pada Senin (25/9/2023) lalu, Kaesang Pangarep resmi menggantikan Giring sebagai Ketua Umum PSI.
- Penulis :
- Aditya Andreas