
Pantau - KPU RI bakal menetapkan daftar calon tetap (DCT) pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024 pada Senin (13/11/2023).
"Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).
Hasyim menuturkan, pihaknya lebih dulu menggelar rapat pleno penetapan secara internal. Setelahnya baru akan diumumkan penetapan capres-cawapres.
"Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Artinya ya plenonya KPU tidak pleno, apa rapat pleno terbuka," jelas dia.
"Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers," sambungnya.
Sebelumnya, KPU RI menegaskan, semua kontestan Pilpres 2024 yang sudah mendaftarkan diri telah Memenuhi Syarat (MS) berkas administrasi pencalonan, termasuk bacawapres Gibran Rakabuming Raka yang mendampingi bacapres Prabowo Subianto.
"Hari ini semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Dalam menentukan hasil bacapres-bacawapres MS tersebut, KPU merujuk ke PKPU Nomor 23 Tahun 2023 atas perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 terkait pencalonan peserta Pemilu Presiden dan Wapres, serta putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
"KPU dalam melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen pencalonan Presiden dan Wakil Presiden mempedomani hal tersebut," jelasnya.
Walaupun ada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal pemecatan Anwar Usman sebagai Ketua MK, Idham menyebut, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tetap dijalankan lantaran tak ada pembatalan putusan tersebut.
"Pasca putusan MKMK sampai saat ini tidak ada pembatalan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan KPU tidak memiliki kapasitas mengomentari putusan MKMK," papar dia.
Idham juga menekankan, Gibran dinyatakan telah MS sebagai pasangan dari bacapres Prabowo. Idham bilang, semua peserta Pilpres 2024 tinggal menanti penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) capres-cawapres saja.
"Sudah memenuhi syarat, dan tinggal menunggu ditetapkan oleh KPU menjadi pasangan calon tetap dan sehari kemudian mengikuti pengundian nomor urut capres cawapres," tuturnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino