Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ketua Komisi II DPR Tegaskan Tidak Ada Niat Politik Geser Pilpres ke MPR RI

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ketua Komisi II DPR Tegaskan Tidak Ada Niat Politik Geser Pilpres ke MPR RI
Foto: Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (sumber: DPR RI)

Pantau - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun keinginan politik untuk mengubah atau menggeser norma dalam UUD 1945, termasuk wacana mengembalikan pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Penegasan DPR atas Isu Pilpres oleh MPR

Pernyataan ini disampaikan Rifqinizamy merespons isu yang berkembang di publik mengenai kemungkinan Pilpres kembali dipilih oleh MPR.

"Itu bukan domain Undang-Undang (Pemilu). Itu merupakan domain Undang-Undang Dasar. Dan yang kedua, memang tidak ada sedikitpun keinginan politik untuk melakukan hal tersebut. Ini penting untuk disampaikan kepada rakyat bahwa DPR dan pemerintah memegang teguh demokrasi konstitusional yang sekarang sedang dan terus berjalan," ungkapnya.

Penegasan itu ia sampaikan usai pertemuan terbatas bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 19 Januari 2026.

Rifqi yang berasal dari Fraksi Nasdem juga menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu yang tengah dibahas tahun ini tidak akan memasukkan usulan Pilpres oleh MPR RI.

Revisi UU Pemilu Akan Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

Revisi UU Pemilu dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Prosesnya akan dilakukan dalam dua tahap, dengan pembahasan awal dimulai pada bulan Januari 2026.

Agenda pertama adalah mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait desain penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang.

Rifqi memastikan bahwa Komisi II DPR RI akan terbuka dan aktif mengundang semua pihak yang berkepentingan dalam urusan kepemiluan dan demokrasi.

"Komisi II akan menerima dan mempertimbangkan semua pandangan dan pemikiran terkait desain Pemilu ke depan, tanpa terkecuali," ia menegaskan.

" Kami tentu akan menyiapkan DIM yang penting, terkait Pemilu ke depan, yang nanti akan dibahas di internal partai politik masing-masing. Kami memastikan meaningful participation akan berlangsung di Komisi II DPR RI dalam konteks revisi UU Pemilu," tambahnya.

Penulis :
Arian Mesa