
Pantau - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menyoroti keputusan KPU RI yang mengotak-atik format debat cawapres pada Pemilihan Presiden 2024.
Hal yang dimaksud adalah menghapus format debat cawapres yang sebelumnya selalu diadakan dalam setiap pagelaran Pilpres.
"Format debat Pilpres 2024 jelas merupakan kemunduran," ujar Hendardi melalui siaran pers, Sabtu (2/12/2023).
Hendardi mengemukakan, dari sisi hak konstitusional warga negara, publik dirugikan karena mereka tidak diberikan ruang untuk mendapatkan referensi yang memadai tentang figur kepemimpinan otentik pada masing-masing kandidat pemimpin, baik capres maupun cawapres.
"KPU semakin menebalkan kecurigaan publik bahwa patut diduga KPU tunduk pada intervensi kekuatan politik eksternal mereka. Kecurigaan demikian rasional, sebab keputusan KPU hadir di tengah beberapa konteks yang sangat kasat mata," kata Hendardi.
Hendardi membeberkan beberapa kecurigaan, mengenai dugaan adanya intervensi untuk menghapus format debat cawapres oleh KPU RI.
Pertama, Putusan MK 90/2023 yang memberikan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan keponakan Ketua MK saat itu, Anwar Usman untuk melenggang sebagai Calon Wakil Presiden bagi Calon Presiden Prabowo Subianto.
"Sebagaimana diketahui bersama, secara substantif maupun prosedural Putusan tersebut bermasalah, SETARA menyebutnya sebagai kejahatan konstitusional (constitutional evil)," ujar Hendardi.
Selanjutnya, ia juga menyoroti pernyataan publik Ketua KPK Periode 2015-2019, Agus Rahardjo terkait adanya permintaan Presiden Jokowi untuk menghentikan pengungkapan kasus korupsi e-KTP. Di mana, pernyataan Agus juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
"Konteks tersebut tentu menguatkan kecurigaan publik bahwa terdapat kekuatan politik yang kerapkali menggunakan kekuasaannya untuk mengintervensi lembaga-lembaga negara lainnya," ujar Hendardi.
Menurutnya, KPU semestinya menimbang sentimen publik terkait kepercayaan mereka pada penyelenggaraan Pemilu sebagai pertaruhan terakhir kelembagaan demokrasi yang semakin surut dan mengarah pada otoritarianisme.
"Namun, dengan keputusan mengenai format debat Pilpres 2024, KPU telah menebalkan kecurigaan publik mengenai intervensi kekuasaan eksternal atas KPU," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas