Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Judi dan Pinjol Ilegal Bakal Diberantas Cak Imin Jika Menangkan Pilpres, Kalo Gagal Dibiarkan?

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Judi dan Pinjol Ilegal Bakal Diberantas Cak Imin Jika Menangkan Pilpres, Kalo Gagal Dibiarkan?
Foto: Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar biasa dipanggil Cak Imin - tangkapan layar

Pantau - Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar panggilan akrabnya Cak Imin mengatakan, jika dia dan capres Anies Baswedan memenangi Pilpres 2024, maka setelah dilantik dia akan langsung bekerja memberantas judi dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Mas Anies dan saya, kalau menang, pagi harinya dilantik, sore langsung memberantas semua pinjaman online ilegal," kata Cak Imin di Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).

Muhaimin mengatakan fenomena judi dan pinjol ilegal terjadi karena banyak masyarakat sulit mencari pekerjaan, sehingga ada kesempatan mencari cara dengan instan untuk mendapatkan uang.

Khusus pinjaman daring, Muhaimin mengatakan sebenarnya banyak masyarakat yang memerlukan bantuan keuangan untuk memulai usaha.

Namun, ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan pada kenyataannya banyak oknum yang menggunakan hal itu untuk menjerat masyarakat dengan bunga pinjaman atau kredit tidak wajar.

Lebih lanjut, dia menjelaskan negara seharusnya menyiapkan skema pinjaman dengan normal, sehingga masyarakat tidak perlu terjerat penipuan dengan modus pinjaman daring.

Muhaimin menambahkan pemberantasan judi dan pinjaman daring ilegal harus menjadi perhatian penuh oleh presiden dan wakil presiden.

Sehingga, upaya pemberantasan praktik jahat tersebut bisa tuntas sampai tingkat terbawah, serta ada solusi untuk masyarakat.

"Presiden dan wakil presidenlah yang bisa mengatasi langsung. Insyaallah, AMIN sungguh-sungguh," ucapnya.

Sebagaiman diketahui, KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

KPU juga sudah menetapkan sidang kampanye dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.


Sumber: Antara

Penulis :
Sofian Faiq