Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Tak Kampanye Hari Ini, Anies-Cak Imin Gelar Agenda Internal

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Tak Kampanye Hari Ini, Anies-Cak Imin Gelar Agenda Internal
Foto: Anies-Cak Imin(tengah). ANTARA/Galih Pradipta/aa.

Pantau - Pasangan caalon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, pada hari ke-23 kampanye, Rabu (20/12/2023), mengadakan agenda internal setelah beberapa hari keliling keluar daerah.

Berdasarkan jadwal resmi dari Kedeputian Media dan Komunikasi Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), menyatakan kedua pasangan calon (paslon) nomor urut 1 yang dikenal dengan sebutan AMIN itu tidak melakukan aktivitas kampanye di lapangan.

Informasi yang sama menyebutkan keduanya akan mengadakan agenda pribadi, setelah sehari sebelumnya berkampanye di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Barat (Jabar).

Pada saat kampanye di NTB, Anies mengunjungi beberapa tempat seperti di Pondok Pesantren Al-Aziziyah, dilanjutkan pertemuan terbatas dengan masyarakat, serta berdiskusi bersama anak muda.

Saat kampanye di NTB, Anies mengingatkan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihannya pada Pilpres 2024. Sementara itu, Cak Imin pada hari yang sama menggelar kampanye di Depok, Jawa Barat, format kampanye juga mirip dengan Anies.

Di Kota Depok, Cak Imin menggelar acara Slepet Imin dengan mendiskusikan masalah negara serta solusinya dari paslon nomor urut 1. Ia menawarkan sejumlah program ketika nanti terpilih menjadi pemimpin bangsa.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Sumber: Antara

Penulis :
Firdha Riris