
Pantau - Bawaslu Jakarta Pusat memanggil cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka terkait aksi bagi-bagi susu di area car free day (CFD) Bundaran HI, Jakpus, pada 3 Desember 2023 lalu.
Sejatinya, Gibran akan dimintai keterangan Bawaslu Jakpus yang berkantor di kawasan Tanah Abang pada hari ini, Selasa (2/1/2024) pukul 13.00 WIB.
Namun, ternyata Gibran tak hadir dalam pemanggilan Bawaslu Jakpus ini. Ia memilih untuk tetap bekerja sebagai Wali Kota Solo.
Gibran diketahui tiba di Kantor Balai Kota Solo sekitar pukul 10.40 WIB. Ia langsung masuk ke dalam ruang kerjanya.
Sebelumnya Gibran menyatakan siap menghadiri panggilan Bawaslu Jakpus jika surat panggilan datang.
“Saya ngikut saja ya, kalau dipanggil (Bawaslu) datang ya,” ujar Gibran seusai kampanye di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (1/1/2024).
Namun, ia mengaku belum menerima surat panggilan dari Bawaslu Jakpus. Ia pun akan mencoba mengecek surat panggilan Bawaslu tersebut ke Tim Kemenangan Nasional (TKN) Ganjar-Mahfud.
“Coba nanti dicek yah (suratnya), biar dicek TKN. Belum ada surat panggilan (Bawaslu) sejauh ini,” pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas