Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Kabar Gibran Diminta Mundur sebagai Wali Kota Solo, TKN Bilang Gini

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Kabar Gibran Diminta Mundur sebagai Wali Kota Solo, TKN Bilang Gini
Foto: Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid. (Istimewa)

Pantau - Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid merespons Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo yang mendesak Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Nusron menilai, permintaan tersebut mengada-ada.

"Itu permintaan politik dan mengada-ada, tidak ada pekerjaan terbengkalai. Kami justru menduga, ujung-ujungnya permintaan mundur agar yang meminta bisa leluasa berkuasa di Solo dan menggerakkan birokrasi untuk kepentingan politik, seperti kejadian di Boyolali," kata Nusron dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1/2024).

Nusron menilai hal itu sebagai upaya mengusik konsentrasi Gibran yang saat ini diamanatkan sebagai cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto.

Menyoal arguemntasi ada kemandekan sejak Gibran ditunjuk sebagai cawapres, Nusron menuturkan, pejabat mempunyai wakil yang mestinya siap menggantikan.

"Harusnya tidak terjadi kemandekan akibat cuti yang hanya sebentar. Kan ada wakil walikota yang juga kader PDI Perjuangan. Harusnya ini menjadi kesempatan untuk pembuktian diri," jelasnya.

Nusron pun meyakini kritik soal kinerja Gibran sebagai Wali Kota Solo bukan datang dari suara rakyat, melainkan pejabat politik. Nusron juga meminta warga Solo agar lebih sabar menghadapi situasi sulit seperti saat ini.

"Saya yakin masyarakat Solo satu suara dengan Mas Gibran yang sudah membangun Solo luar biasa dalam dua tahun ini. Dan sebentar lagi akan ada walikota Solo lagi yang menjadi pimpinan nasional setelah Pak Jokowi. Mari bersabar sebulan lagi, itu pun Mas Wali tidak cuti setiap hari," ujarnya.

Dia lalu mengusulkan agar semua klaim tentang kerja-kerja Gibran dibuktikan dengan aturan yang diterapkan.

"Jika bersikeras juga meminta Mas Wali mundur, baiknya buktikan apakah yang dilakukan Mas Gibran melanggar peraturan yang ada. Namanya juga tahun politik, musim kampanye. Masa nggak boleh cuti sebentar," pungkas Nusron.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo, Y. F. Sukasno meminta Gibran mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dinilai tidak optimal dalam bekerja sebagai wali kota, salah satunya karena sering mengambil cuti untuk kampanye.

Meski demikian, dia menyadari tidak ada regulasi yang mengharuskan Gibran mundur dari jabatannya karena regulasi terbaru menyebut pejabat daerah yang maju sebagai capres-cawapres tidak harus mundur.
​​​​​​​
"Kalau pendapat saya, cuti beberapa kali menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi, menurut saya lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," kata Sukasno.

Penulis :
Khalied Malvino

Terpopuler