billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Demi Pemilu Kondusif, Bawaslu DKI Jakarta Tertibkan Belasan Ribu APK

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Demi Pemilu Kondusif, Bawaslu DKI Jakarta Tertibkan Belasan Ribu APK
Foto: Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024). (Sumber: Antara)

Pantau - Badan Pengawas Pemilu  (Bawalu) DKI Jakarta telah menertibkan sebanyak 11.949 Alat Peraga Kampanye (APK). Hal ini dilakukan agar tercipta pemilihan umum (pemilu) yang kondusif.

"Total perkiraan lebih dari 11.949 APK terdiri atas spanduk, bendera, dan baliho yang kami tertibkan," kata Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji, seperti dilansir Antara, Senin (29/1/2024).

Selain itu, Sakhroji mengatakan bawa dirinya sudah menertibkan APK selama dua kali, yakni pada 19 Januari dan 26 Januari 2024. Adapun data tersebut masih perkiraan sementara.

Lebih lanjut, penertiban pertama pada 19 Januari, terdata sebanyak 2.190 APK yang telah ditertibkan maupun dirapikan. Sementara, penertiban kedua yakni 26 Januari, terdata sebanyak 9.759 APK."Dari angka tersebut belum semua terhitung lantaran masih dalam pendataan," ucapnya.

Lebih lanjut, aksi menertibkan dan merapikan APK akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan dengan melibatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan dan Satpol PP di wilayah masing-masing.Kemudian dalam kegiatan menertibkan dan merapikan APK, Bawaslu DKI senantiasa turut menyertakan partai politik (parpol) demi menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang hari pemungutan suara.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengungkap telah berkoordinasi dengan pimpinan partai di DKI Jakarta untuk menertibkan APK yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan raya."Sudah melakukan operasi untuk penertiban semua alat peraga kampanye tersebut, kami juga berkoordinasi dengan para pimpinan partai setempat untuk melakukan penertiban, patroli juga kami telah lakukan," ungkap Latif Usman, Jumat (26/1).

Sebagai informasi, masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Untuk debat telah dilaksanakan empat kali yakni Selasa (12/12), Jumat (22/12), Minggu (7/1), dan Minggu (21/1).

Adapun debat terakhir atau kelima akan dilaksanakan pada Minggu (4/2/2024). Sementara, pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

(Laporan: Jihan Susmita Dewi)

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Muhammad Rodhi