HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Bawaslu Akui Susah Lakukan Pengawasan Distribusi Surat Suara Gunakan Pos di LN

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Bawaslu Akui Susah Lakukan Pengawasan Distribusi Surat Suara Gunakan Pos di LN
Foto: ilustrasi surat suara - freepik

Pantau - Bawaslu mengaku akan melakukan pengawasan pendistribusian surat suara menggunakan pos di luar negeri. Hal itu untuk menjawab isu diduga ada kecurangan surat suara di Tempat Pemungutan Surat Suara Luar Negeri (TPSLN) Malaysia.

"Karena kalau pos kan, hubungannya dengan kebijakan negara termaksud," Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

"Yang Bawaslu awasi pada proses persiapan pengiriman (memastikan data pemilih pos tepat jumlah, tepat nama dan tepat tujuan sesuai alamat) dan proses kedatangan atau surat suara yang kembali," tambahnya.

Selain sulit mengawasi pendistribusian surat suara, Bawaslu kata Lolly juga terkendala dengan anggaran. Sehingga Malaysia tidak mempunyai pos.

"Yang melakukan pun Panwaslu LN, karena kami tidak punya Pengawas LN Pos karena ketiadaan anggaran. Berbeda dengan PPLN yang punya KPPSLN Pos," tuturnya.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengeklaim menemukan potensi kecurangan pemilu di Malaysia.

Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar menjelaskan dugaan kecurangan itu terekam dalam video berdurasi satu menit.

Video tersebut terkait 90 persen daftar pemilih tetap (DPT) di Malaysia yang diduga sudah tidak bekerja di Malaysia; dugaan pencurian suara oleh PPLN Kuala Lumpur; dugaan terdapat 3.000 surat suara yang dikirim via Pos bukan ke alamat PPLN; hingga PPLN diduga menyogok petugas Pos agar 7.000 surat suara tidak dikirimkan melalui Pos.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Muhammad Rodhi