Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

KPU Imbau Pemilih Tak Perlu Bawa Handphone ke Bilik Suara

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

KPU Imbau Pemilih Tak Perlu Bawa Handphone ke Bilik Suara
Foto: Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos.

Pantau - Koordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, memberikan peringatan penting kepada para pemilih menjelang hari pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024) mendatang. 

Betty menekankan agar para pemilih tidak membawa handphone saat masuk ke dalam bilik suara di tempat pemungutan suara (TPS).

"Saat memasuki TPS, sebaiknya handphone tidak dibawa masuk ke bilik suara, karena tidak ada kebutuhan yang memerlukannya di sana. Waktu di dalam bilik suara pun tidak lama, hanya untuk mencoblos," ujar Betty saat dimintai konfirmasi pada hari Minggu (11/2/2024).

Ia menyarankan, agar para pemilih menitipkan handphone mereka kepada petugas KPPS atau kepada teman, keluarga, atau orang yang dipercayai saat datang bersama-sama ke TPS.

Selain itu, Betty juga mengingatkan agar pemilih tidak mengungkapkan pilihannya setelah mencoblos, sesuai dengan prinsip pemilu yang meliputi langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber-jurdil). 

Namun, dia menegaskan bahwa pemilih boleh ber-selfie dengan jari yang telah ditandai dengan tinta sebagai bukti sudah mencoblos.

"Jaga rahasia pilihan Anda. Namun, ber-selfie dengan jari yang telah ditandai tinta itu diperbolehkan," ungkap Betty. 

"Hal itu dapat menginformasikan kepada publik bahwa Anda telah menggunakan hak pilih Anda dan mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka," lanjutnya.

Betty juga mengingatkan tentang masa tenang pemilu yang berlangsung dari Minggu hingga Selasa, 11 hingga 13 Februari 2024. 

Ia menyarankan agar masa tenang digunakan oleh pemilih untuk merenungkan dan mempertimbangkan calon yang akan dipilih pada tanggal 14 Februari.

"Kami mengimbau pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024. Kenali hak dan kewajiban Anda sebagai pemilih di TPS," imbau Betty. 

"Apakah Anda terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), atau pindah memilih menjadi DPTb (DPT tambahan), atau termasuk dalam daftar pemilih khusus (DPK)," lanjutnya.

Dengan pemungutan suara Pemilu 2024 yang semakin dekat, Betty menegaskan pentingnya partisipasi aktif pemilih dalam proses demokrasi ini yang akan berlangsung secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Penulis :
Aditya Andreas