HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

JK Sebut Film 'Dirty Vote' Cuma Ungkap 25 Persen Kecurangan Pemilu

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

JK Sebut Film 'Dirty Vote' Cuma Ungkap 25 Persen Kecurangan Pemilu
Foto: Eks Wapres RI, Jusuf Kalla

Pantau - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla mengungkapkan, dirinya telah menonton film dokumenter Dirty Vote. 

Menurutnya, film tersebut sangat luar biasa karena membahas dugaan kecurangan Pemilu 2024 dengan bukti yang jelas.

"Semua kebenaran dilengkapi dengan foto, lengkap dengan kesaksian. Tetapi bagi saya, saya kira ini Dirty Vote, film ini masih ringan dibandingkan dengan kenyataan yang ada pada masa itu," kata JK di rumahnya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Senin (12/2/2024).

JK menyebut, film Dirty Vote baru mengungkap sekitar 25 persen dari dugaan kecurangan Pemilu. Menurutnya, masih ada 75 persen lagi yang tidak diungkap dalam film tersebut.

"Masih belum semuanya, mungkin baru 25 persen karena tidak mencakup kejadian di daerah-daerah, kejadian di kampung-kampung, bagaimana bansos diterima oleh orang-orang, bagaimana petugas-petugas datang dan mempengaruhi orang," ungkap JK.

"Jadi, masih banyak lagi sebenarnya yang jauh lebih banyak. Mungkin sutradaranya masih sopan, tetapi pihak lain mungkin masih marah, apalagi jika semuanya dibongkar," imbuhnya.

Sebagai politikus senior dari Golkar, JK mengapresiasi kerja keras para pihak yang membuat film tersebut. Ia juga mengingatkan, pemilu yang kotor akan menghasilkan pemimpin yang tidak baik.

"Jadi, ini bagus untuk mengingatkan kita bahwa dalam demokrasi, seperti yang selalu saya katakan, pemilu yang kotor akan menghasilkan pemimpin yang tidak baik," ujar JK.

"Saya tidak mengatakan 'kotor', katakanlah 'tidak sempurna'," tambahnya.

Dirty Vote adalah film yang membahas sejumlah dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024 melalui pembacaan dan analisis dari tiga ahli hukum tata negara. 

Analisis mereka didasarkan pada kebijakan dan tindakan pejabat negara serta politisi menjelang Pemilu 2024. 

Film ini dipandu oleh tiga ahli hukum tata negara, yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Aditya Andreas