
Pantau - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan, formulir C hasil perolehan suara dan Sirekap berbeda yang diposting di media sosial (medsos) secara otomatis dikonversi. Dia pun mengatakan, dalam proses konversi tersebut ada kesalahan.
"Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor," kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Dia menuturkan, KPU RI juga sudah memantau apabila ada kesalahan penghitungan suara. Disebutkannya, KPU RI siap mengoreksi soal kesalahan konversi itu.
"Oleh karena itu, kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin," jelasnya.
Kendati demikian, Hasyim bilang Sirekap bakal mengetahui jika benar ada kesalahan konversi. Total, kata Hasyim, ada 2.325 TPS yang terjadi salah konversi.
"Di dalam sistem Sirekap, yang ditemukan itu 2.325 TPS yang ditemukan antara konversi hasil penghitungan suaranya dengan formulir yang diunggah itu berbeda," ujarnya.
Namun dia turut bersyukur Sirekap bekerja optimal, sehingga masyarakat juga bisa memantau apabila ada sejumlah kesalahan. Ditegaskannya, KPU RI tetap memakai Sirekap.
"Patut kita syukuri ada Sirekap yang bisa mengunggah itu dan kemudian hasil penghitungan di TPS bisa diketahui publik. Jadi nggak ada yang sembunyi-sembunyi, nggak ada yang diam-diam, tapi semuanya kita publikasikan apa adanya," jelasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino