Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Diduga gegara Kecapekan, Anggota KPPS di Bogor Meninggal Dunia

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Diduga gegara Kecapekan, Anggota KPPS di Bogor Meninggal Dunia
Foto: Ilustrasi Mayat. Sumber: Pixabay

Pantau - Seorang pria bernama Abdurrahman yang merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 23 di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) dilaporkan meninggal dunia. Ia meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit, diduga karena kelelahan.

"Kurang lebih jam 08.30 WIB anggota KPPS Kampung Jambu Dipa, Kelurahan Cilebut Timur, meninggal dunia di RSUD Cibinong," kata Sekretaris Desa Cilebut Timur, Abdul Munir, Jumat (16/2/2024).

Adapun Abdurrahman sempat menjalani tugas hingga proses penghitungan suara, tetapi ia izin pulan sebelum penghitungan suara selesai. Saai itu merasakan badannya kurang sehat.

"Pas kerja mulai kerasa, sore kerasa kurang sehat. Sempat ikut proses penghitungan suara, kemudian izin pulang. Jadi masih berlangsung penghitungan dia izin karena kurang sehat, mungkin karena kecapekan (kelelahan)," jelasnya.

Kemudian, saat sampai di rumahnya, Abdurrahman mengalami muntan-muntah. Hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit oleh pihak keluarga, sempat masuk ruang ICU dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Sampai di rumah dia muntah-muntah, semakin drop. Kemudian keluarga antisipasi dan bawa ke RSUD Cikaret jam 7 malam, langsung masuk ICU, kemudian meninggal tadi pagi," kata Munir.

Diketahui, Pemilu 2024 meliputi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Ada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, nomor urut 1 ada Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 ada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut yang ketiga yakni Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Hari pencoblosan dilakukan pada Rabu (14/2/2024). Di hari yang sama, penghitungan suara dilakukan. Rekapitulasi suara kemudian dilakukan pada 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris