
Pantau - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi terkait isu yang beredar terkait menggelembungnya suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pihak KPU menyatakan tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara PSI.
”Tidak ada terjadi penggelembungan suara,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/3/2024).
Idham menuturkan, yang tidak akurat justru optical character recognition (OCR) atau teknologi yang mengekstrak teks dari gambar dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," tuturnya.
Pada rekapitulasi kata Idham, Sirekap yang merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait data C.Hasil plano yang harus diakurasi.
Selain itu, Idham menekankan hasil resmi perolehan suara peserta pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.
“Mulai dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota dan KPU provinsi dan pada akhirnya pada level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional,” tegasnya.
Adapun terkait mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPK dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang berisi formulir C.Hasil plano dan dibaca satu per satu.
Hasil pembacaan yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK kemudian di-input dengan menggunakan file template formulir D.Hasil yang masih kosong. Kemudian, formulir hasil itu dikirim lewat Sirekap.
”Apabila ada gangguan, maka dikirim melalui email atau link cloud,” ucapnya.
Sebelumnya, pengguna akun media sosial X, @overgassedmk12, mencuit soal perbedaan suara PSI di Sirekap dan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano pada Sabtu (2/3), pukul 16.11 WIB.
Adapun berdasarkan laman KPU pada pukul 18.10 WIB yang dilihat Pantau.com, PSI memperoleh 2.404.427 suara atau 3,13 persen di Pileg DPR RI.
- Penulis :
- Sofian Faiq