
Pantau - Suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) naik versi rekapitulasi penghitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sirekap. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tegaskan hasil resmi perolehan suara berdasarkan rekapitulasi berjenjang.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan hasil perolehan suara resmi berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.
"Kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang," jelas dia.
Idham menegaskan tak ada penggelembungan suara PSI. Namun, hal tersebut terjadi lantaran ketidakakuratan sirekap.
"Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR (optical character recognition) dalam membaca foto formulir model C.hasil plano. Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," kata Idham, Senin (4/3/2024).
Idham menjelaskan rekapitulasi berjenjang diawali dari kecamatan yang mana kotak suara yang berisikan formulir C hasil plano dan dibacakan. Kemudian, hasil yang sudah dibacakan diinput menggunakan file formulir D.
Hasil (formulir rekapitulasi tingkat kecamatana) lantas dikirimkan melalui Sirekap. Selanjutnya, formulir tersebut diserahkan kepada saksi dan pengawas tingkat kecamatan untuk dicek ulang dan formulir ditadatangi serta diunggah ke Sirekap.
Sebagai informasi, partai yang dipimpin anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, ini menjadi sorotan selama beberapa hari ke belakang karen suara partai melonjak 3,13 persen di Sirekap.
Mengenai hal ini, Grace Natalie selaku Wakil Ketua Dewan Pembina PSI sempat angkat bicara dengan mengatakan bahwa penambahan maupun pengurangan suara selama rekapitulasi adalah hal wajar.
Grace menyebut pihak-pihak yang menyoroti melonjaknya suara PSI, berdasar real count KPU RI per Sabtu (2/3) pukul 12.00 WIB ada di angka 3,13 persen dengan jumlah suara terhitung 65,73 persen.
"Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut," kata Grace melalui keterangannya, Sabtu (2/3).
Kemudian, KPU juga buka suara, pihaknya menegaskan bahwa hasil Pemilu 2024 yang akan diresmikan oleh KPU didasarkan pada proses rekapitulasi yang dilakukan secara bertahap, bukan berdasarkan data yang ditampilkan dalam situs.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengomentari lonjakan suara PSI dalam beberapa hari terakhir yang menuai kecurigaan dari sebagian warganet.
"Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan yang mana," kata Idham.
"Yang jelas, UU Pemilu menegaskan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang diresmikan oleh KPU didasarkan pada rekapitulasi resmi yang dilakukan mulai dari tingkat BPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga KPU RI, dan saat ini sedang berlangsung rekapitulasi berjenjang," lanjutnya.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun





