billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

KPU Buka Suara Soal Surat Pernyataan PPK Tapos Mendapatkan Indtimidasi

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

KPU Buka Suara Soal Surat Pernyataan PPK Tapos Mendapatkan Indtimidasi
Foto: Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik/ANTARA

Pantau - Beredar di media sosial surat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Depok, Jawa Barat menyatakan tidak sangup melanjutkan perhitungan suara lantaran adanya intimidasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara terkait hal tersebut.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menjelaskan kronologi terjadi di PPK Tapos sebelum surat tersebut beredar.

Idham mengatakan pada (3/3) PPK Tapos saat itu tengah istirahat makan siang, namun jumlah salah satu caleg DPRD Kota dari Partai Golkar meningkat drastis dalam Sistem Indormasi Rekapitulasi (Sirekap).

Para saksi yang saat itu hadir pun meminta untuk dilakukan perhitungan ulang namun Partai Golkar menolak usulan tersebut. Setelah itu, pada (4/3) Masa dari dua caleg Partai Golkar datang ke PPK Tapos dan melakukan intimidasi terhadap PPK.

"Nama kedua kubu masa tersebut, kubu dari Caleg Fauzy Rahman. Kubu dari Caleg Fanny Fatmawati. Keduanya merupakan caleg Partai Golkar di dapil yang sama yaitu dapil 5 Kota Depok," kata Idham, kamis (7/3/2024).

Kemudian, pada (5/3) PPK memutuskan untuk membuat surat pernyataan ketidak sanggupan melanjutkan perhitungan tersebut. Namun, Idham mengungkapkan surat tersebut belum sempat dikirim tetapi sudah terlebih dulu kesebar di media sosial.

"Namun sebelum dikirimkan ke KPU Kota Depok. Pada akhirnya, surat tersebut sudah tersebar luas lewat media sosial atau messenger," ujar Idham.

Lalu, pada (6/3) KPU Depok mendatangi lokasi rekapitulasi PPK Tapos untuk meminta klarifikasi dan PPK Tapos tak jadi mengirimkan surat tersebut.

"Sampai semalam tanggal 6 Maret 2024, Ketua dan Anggota KPU Kota Depok Divisi Teknis datang ke lokasi rekapitulasi PPK Kecamatan Tapos, rekapitulasi tetap dilanjutkan dan situasi pelaksanaan rekapitulasi masih kondusif," ungkap Idham.

Selanjutnya, Idham menegaskan rapat pleno rekapitulasi PPK Tapos tetap berjalan dan kemungkinan akan selesai hari ini.

"Pada hari ini tanggal 7 Maret 2024, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024 di PPK Kecamatan Tapos Kota Depok Jawa Barat masih dilanjutkan. Kemungkinan rekapitulasi tersebut pada hari ini akan selesai," jelas Idham.

Sebelumnya, beredar di media sosial surat pernyataan ketidak sanggupan anggota PPK Tapos untuk mengitung hasil perolehan suara lantaran mendapatkan intimidasi.

Penulis :
Fithrotul Uyun