Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Gugus Tugas Sengketa Pemilu 2024 Dilantik, Besok Bisa Langsung Kerja!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Gugus Tugas Sengketa Pemilu 2024 Dilantik, Besok Bisa Langsung Kerja!
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi. (Pantau.com)

Pantau - Gugus Tugas Sengketa Pemilu 2024 dilantik Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan ini langsung dilakukan oleh Ketua MK Suhartoyo. Pelantikan berlangsung di halaman Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Acara dawali pembacaan Surat Keputusan (SK) Sekretariat Jenderal (Sekjen) MK Nomor 141 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas dalam Rangka Dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di Lingkungan Mahmakah Konstitusi.

Suhartoyo memimpin pembacaan sumpah jabatan yang disusul semua anggota Gugus Tugas Sengketa Pemilu 2024 yang didampingi para rohaniawan.

"Bahwa saya akan setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-sekali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun yang diduga atau patut diduga berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan saya," ucap Suhartoyo yang diikuti anggota Gugus Tugas.

"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatmya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan menjaga integritas disiplin berdedikasi dan profesional serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Bahwa saya akan bekerja dengan tertib, cermat, bersih dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan negara," sambungnya.

Usai melantik, Suhartoyo yakin Gugus Tugas Sengketa Pemilu 2024 bisa menjaga kredibilitas dan integritas berdasarkan sumpah yang dibaca hari ini. Suhartoyo menitipkan pesan agar Gugus Tugas mampu menjaga kenegaraan lembaga MK.

"Sebagaimana pada bagian naskah sumpah yang diucapkan, saudara berjanji menjaga rahasia, kemudian menjaga integritas dan tidak akan menerima sesuatu janji atau apapun juga, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu naskah sumpah tadi tak perlu saya terjemahkan secara detail dan sederhana saya kita teman-teman paham dan bisa bermaterikan sumpah yang disebut," kata Suhartoyo.

Dia lalu mewanti-wanti ancaman sanksi bila anggota Gugus Tugas Sengketa Pemilu 2024 melanggar integritas. Namun, dirinya tetap optimis mereka bekerja profesional dengan komitmen kuat.

"Saya yakin teman-teman paham melanggar komitmen akan ada sanksi menunggu di sana. Saya yakin teman teman ada komitmen kuat, selalu menjaga ucapan ucapan yang disampaikan oleh naskah sumpah tadi," ujarnya.

Suhartoyo mengatakan, jika pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat nasional sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, maka MK bisa menerima permohonan sengketa mulai besok.

"Jika mulai besok KPU tidak ada perubahan tetapkan hasil PKPU yang dijawalkan tanggal 20 maka mulai besok kita akan siap, mulai menerima permohonan berkaitan dengan sengketa Pilpres dan Pemilihan Legislatif," terangnya.

"Saya atas nama pimpinan mengharapkan dukungan rekan semua, tanla dukungan tidak mungkin MK memenuhi panggilan tugas konstusional sehingga dapat menyelesaikan dengan baik sampai tuntas," sambungnya.

Penulis :
Khalied Malvino

Terpopuler