billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Respons Tudingan Pemilu Curang, PAN: Buktikan, Jangan Cuma Omon-Omon!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Respons Tudingan Pemilu Curang, PAN: Buktikan, Jangan Cuma Omon-Omon!
Foto: Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi

Pantau - Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta koreksi terhadap proses dan hasil Pilpres.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi menyambut baik langkah ini dan mempersilakan pihak AMIN untuk mengajukan gugatan ke MK. 

"Ya silakan saja mengajukan gugatan ke MK. Itu dijamin oleh UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu bahwa jika ada sengketa hasil perolehan suara pemilu, maka mengajukan gugatan ke MK," ujar Viva Yoga kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).

Viva Yoga juga menekankan pentingnya menyertakan bukti-bukti otentik dalam gugatan tersebut. 

"Silakan ajukan gugatan disertai bukti-bukti otentik. Mulai dari hasil kertas plano, form C 1, form D 1 dan seterusnya. Jalur hukum melalui MK harus lengkap buktinya. Jika tidak, ya itu namanya omon-omon saja," tambahnya.

Senada dengan koleganya, Yandri Susanto mempertanyakan aturan apa yang menurut Anies Baswedan dilanggar dalam proses pemilihan presiden. 

Menurutnya, proses pilpres telah berlangsung sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku.

"Problem-nya di mana, aturan nggak ada yang dilanggar sama Prabowo-Gibran. Proses itu diikuti dengan peraturan perundang-undangan dengan peraturan KPU, nggak ada yang dilanggar," ujarnya.

Yandri juga menilai bahwa keinginan Anies untuk mengoreksi hasil pilpres terlalu berlebihan. Namun, ia tetap menghormati keputusan AMIN untuk mengajukan gugatan ke MK. 

"Saya kira itu terlalu jauh lah ya, terlalu jauh dan mungkin menurut saya itu terlalu mengada-ngada. Sebaiknya mereka mengakui saja, dan menangnya Pak Prabowo itu kan sangat telak," ucapnya.

Penulis :
Aditya Andreas