billboard mobile
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Ditanya soal jadi Ibu Negara, Begini Respons Titiek Soeharto

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Ditanya soal jadi Ibu Negara, Begini Respons Titiek Soeharto
Foto: Titiek Soeharto dan Didit Prabowo, Rabu (24/4/2024). Sumber: tangkapan layar

Pantau - Siti Hediati Hariyadi atau yang dikenal Titiek Soeharto menanggapi pertanyaan soal mendampingi presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, menjadi Ibu Negara. Titiek menanggapi hal tersebut usai penetapan pemenang Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Titiek yang merupakan mantan istri Prabowo ini tidak menjawab pertanyaan wartawan dan hanya tersenyum sambil masuk ke dalam mobil Toyota Alphard Putih yang telah menunggunya, bersama putra semata wayangnya dengan Prabowo, Regowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit.

Sebelum ditanya soal kesiapannya menjadi Ibu Negara, Titiek Soeharto sempat merespons penetapan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Titiek bersyukur dengan hal tersebut dan tentunya memohon doa untuk Prabowo-Gibran.

"Kita puji syukur ke hadirat Allah SWT, akhirnya Pak Prabowo bisa terpilih. Pemilih juga kira-kira 96 juta rakyat Indonesia, ya. Kita doakan semuanya mudah-mudahan beliau bisa mengangkat bangsa ini dari kemiskinan, kebodohan, dan Indonesia menjadi negara yang maju dan disegani oleh negara-negara tetangga," kata Titiek.

Titiek yang juga putri Presiden Soeharto ini berharap Prabowo-Gibran diberikan kesehatan dan petunjuk dalam memimpin Indonesia. Tak sampai di situ saja, Titiek juga menyampaikan rasa terima kasih kepada rakyat Indonesia yang telah memilih Prabowo-Gibran di Pilplres 2024 saat pencoblosan 14 Februari kemarin.

"Terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama yang memilih Pak Prabowo dan Mas Gibran. Memercayakan beliau berdua untuk memimpin negeri ini," ujarnya.

Diketahui, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan bahwa penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih periode 2024-2029. Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.

"Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta.

Hasyim melanjutkan, "Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024."

Kata Hasyim, Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris