
Pantau - Bawaslu Kota Balikpapan melantik 18 calon anggota terpilih menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas pada Pilkada 2024.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan, Sutadi menuturkan, Panwascam memiliki tugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan tahapan pemilu.
Panwascam, lanjutnya, merupakan personel yang mengawal tugas penyelenggaraan pemilu sehingga harus mempunyai sikap adil dan jujur.
Selain itu, pelantikan Panwascam yang digelar pada Jumat (24/5/2024) ini, juga dihadiri Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, perwakilan Polresta Balikpapan, Kodim 0905 Balikpapan, Lanal Kota Balikpapan, dan Lanud Dhomber Kota Balikpapan.
"Kejujuran dan sikap non-partisan harus dimiliki dan dijunjung tinggi oleh setiap personel yang bekerja sebagai panwas kecamatan," ujar Sutadi, dikutip Sabtu (25/5/2024).
Sutadi menegaskan Panwascam juga melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu. Dia meminta kepada Panwascam agar bersinergi dengan KPU sehingga Pilkada 2024 yang berkualitas dapat terwujud.
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti menimpali, para Panwascam yang dilantik itu mengemban tugas pada Pilgub Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pilwalkot Balikpapan pada 27 November 2024.
Anggota Panwascam yang telah dilantik, lanjutnya, bertugas di enam kecamatan Kota Balikpapan, dan setiap kecamatan terdiri atas tiga petugas. Wasanti berharap anggota Panwascam bisa menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme demi menyukseskan Pilkada 2024.
- Penulis :
- Khalied Malvino