Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, KPU Siapkan 5.010 TPS

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, KPU Siapkan 5.010 TPS
Foto: Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle. (ANTARA/Aditya Rohman)

Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyediakan sebanyak 5.010 tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah tersebut untuk melayani masyarakat Kabupaten Sukabumi, Jabar yang ingin menyalurkan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2024.

"Ribuan TPS itu tersebar di 47 kecamatan atau 381 desa dan lima kelurahan. Dipastikan seluruh wilayah di Kabupaten Sukabumi tersedia TPS," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle di Sukabumi, Jumat (21/6/2024).

Menurut Kasmin, TPS yang didirikan pun tentunya harus mudah dijangkau oleh masyarakat agar warga yang ingin menyalurkan suaranya pada hari pemungutan suara  pada 27 November 2024 tidak kesulitan.

Namun harus diakui, ada beberapa lokasi atau permukiman warga yang berada di pelosok, bahkan untuk menyalurkan logistik seperti pada Pemilihan Umum (Pemilu) lalu harus menyeberangi sungai dengan menggunakan perahu.

Tentunya ini menjadi perhatian pihaknya, jangan sampai warga yang berada di pelosok dan minim akses perhubungan kesulitan menyalurkan suara pada pesta demokrasi lima tahunan ini untuk menentukan pemimpin Kabupaten Sukabumi lima tahun ke depan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait agar dalam penempatan TPS harus dekat permukiman dan mudah dijangkau oleh warga yang sudah memiliki hak pilih," tambahnya.

Kasmin mengatakan untuk pilkada jumlah TPS berkurang 55,7 persen dibandingkan pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu yang jumlah TPS mencapai 8.999 unit untuk melayani sekitar 2,25 juta daftar pemilih tetap (DPT).

Berkurangnya jumlah TPS, bukan merupakan kendala karena pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sukabumi yang berbarengan dengan Pemilihan Gubernur Jabar 2024, karena masyarakat relatif lebih mudah dalam menentukan pilihannya.

Maka dari itu, untuk meminimalkan kendala di daerah, peran panitia pemilihan kecamatan (PPK) sangatlah penting agar pelaksanaan pilkada berjalan lancar, aman dan berkualitas serta angka partisipasi masyarakat meningkat dibandingkan Pilkada 2020 lalu yang hanya 75 persen dan tahun ini diharapkan meningkat minimal dua persen atau menjadi 77 persen.

Di sisi lain, anggaran pilkada harus benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan diperuntukkan dan tepat sasaran salah satunya untuk sosialisasi sehingga agar pesan-pesan bisa tersampaikan kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Penulis :
Ahmad Munjin