HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Hasto: Publik Bisa Nilai Pihak yang Halangi Anies di Pilkada 2024

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Hasto: Publik Bisa Nilai Pihak yang Halangi Anies di Pilkada 2024
Foto: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (foto: ANTARA)

Pantau - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan, masyarakat dapat menilai sendiri siapa yang berupaya menghalangi Anies Baswedan untuk maju dalam Pilkada serentak 2024. 

Ia meyakini, publik memahami siapa yang ingin ikut campur dan mengintervensi proses Pilkada kali ini.

"Rakyat bisa melihat siapa yang mencoba menghalang-halangi Pak Anies. Termasuk pihak yang memiliki kehendak kuat untuk cawe-cawe dalam Pilkada," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jumat (30/8/2024).

Meskipun Hasto tidak menyebutkan secara eksplisit siapa pihak yang dimaksud, ia menyindir adanya campur tangan kekuasaan yang bahkan cenderung melanggar konstitusi.

"Rakyat tahu, yang mencoba menghalang-halangi Pak Anies bukan dari PDIP. Ada kekuasaan yang sampai konstitusi pun ingin dilanggar," lanjutnya.

Hasto juga menegaskan, para pendukung Anies pasti menyadari situasi ini, dan memastikan bahwa PDIP tidak termasuk dalam pihak yang mencoba menghambat pencalonan Anies dalam Pilkada. 

Meski demikian, Hasto menyatakan bahwa komunikasi antara PDIP dan Anies akan tetap berjalan baik, terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya telah menjembatani hubungan antara PDIP dan Anies.

"Rakyat memahami siapa yang mencoba menciptakan penghalang politik bagi PDIP dan Pak Anies. Mereka adalah pihak yang memiliki kuasa," tambah Hasto.

Di tempat lain, Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, mengungkapkan bahwa ada kekuatan besar yang menghambat PDIP untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur dalam Pilkada 2024, termasuk di Jawa Barat. 

Saat ditanya tentang siapa yang menghalangi Anies untuk dicalonkan oleh PDIP di Pilgub Jabar, Ono menyebut sosok tersebut dengan nama 'Mulyono'.

"Kekuatan-kekuatan besar itulah yang akhirnya membuat Pak Anies tidak jadi diusung oleh PDIP," kata Ono di KPUD Jabar.

Penulis :
Aditya Andreas