
Pantau - Calon Gubernur Jawa Barat, Jeje Wiradinata, membantah tuduhan bahwa ia melakukan pelanggaran kampanye berupa bagi-bagi uang kepada masyarakat saat kegiatan di Serangpanjang, Subang, pada Jumat (29/9/2024). Tuduhan tersebut muncul setelah video yang memperlihatkan momen pembagian uang viral di media sosial, memicu sorotan publik dan perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat.
Jeje menyatakan bahwa bukan dirinya yang membagikan uang dalam acara tersebut. Menurutnya, tindakan itu dilakukan oleh rekannya dan terjadi di luar kendalinya. “Saya tidak melakukan hal yang dituduhkan. Kalau ada yang bagi-bagi uang, itu bukan saya. Saya bisa pastikan,” jelas Jeje saat ditemui di Bandung, Kamis (3/10/2024).
Ia menegaskan siap untuk dipanggil dan dimintai keterangan oleh Bawaslu jika diperlukan. Menurut Jeje, ia menghormati proses hukum yang berlaku dalam rangka menjaga integritas Pilkada 2024.
"Jika harus dipanggil oleh Bawaslu, tentu saya siap. Namun sampai sekarang belum ada panggilan resmi. Saya tidak merasa melakukan pelanggaran," katanya.
Baca Juga:
Bawaslu Jakbar: ASN Harus Jaga Netralitas Selama Kampanye Pilkada
Sementara itu, Bawaslu Provinsi Jawa Barat melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Syaiful Bachri, menginstruksikan Bawaslu Subang untuk mendalami lebih lanjut dugaan pelanggaran tersebut. Ia meminta bukti-bukti tambahan untuk memastikan apakah insiden tersebut terkait langsung dengan kampanye atau merupakan bagian dari tradisi budaya lokal seperti sisingaan yang sering melibatkan simbol-simbol pemberian hadiah.
"Bawaslu Subang harus mengumpulkan bukti lengkap dan memastikan apakah tindakan tersebut merupakan pelanggaran kampanye atau bagian dari tradisi budaya setempat," kata Syaiful.
Bawaslu juga akan menilai apakah insiden itu dapat dikategorikan sebagai politik uang atau money politic, yang melibatkan unsur penyertaan lain, seperti permintaan dukungan politik sebagai imbalan.
Hingga saat ini, investigasi Bawaslu masih berlangsung dan pihaknya belum menyimpulkan apakah kejadian tersebut melanggar aturan kampanye atau hanya tradisi lokal. Jeje sendiri tetap optimis dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku, seraya melanjutkan kampanyenya di berbagai daerah di Jawa Barat.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah