HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Saksi Tolak Hasil Rekap Pilgub Kepri 2024

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Saksi Tolak Hasil Rekap Pilgub Kepri 2024
Foto: KPU Kepri menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi serta penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2024 di TCC Aston Hotel Tanjungpinang, Minggu (8/12/2024). (ANTARA/Ogen)

Pantau - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pilgub Kepulauan Riau (Kepri) 2024 sempat tegang karena penolakan tanda tangan dari salah satu saksi paslon.

“Kami dengan tegas menolak tanda tangan rekapitulasi hasil Pilkada 2024,” kata Daeng Bahar, saksi dari paslon 02, Muhamad Rudi-Aunur Rafiq, usai rapat pleno yang digelar oleh KPU Kepri di Tanjungpinang pada Minggu (8/12/2024).

Bahar menjelaskan alasan penolakan ini, di antaranya adanya dugaan operasi khusus dari tim paslon 01, Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura, yang menghalangi pemilih untuk memilih paslon 02 di TPS, yang akhirnya memicu partisipasi pemilih rendah hanya 52 persen.

Selain itu, paslon 02 juga menduga ada kecurangan lain yang melibatkan paslon 01, seperti penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye, distribusi sembako, hingga masalah administrasi distribusi formulir pemberitahuan memilih.

“Termasuk dalam pendistribusian surat suara ke TPS, banyak yang tidak sinkron antara jumlah surat suara yang ditetapkan KPU dan yang sampai ke TPS,” ujar Bahar.

Namun, saksi dari paslon 01, Ade Angga, mengaku menghargai keberatan yang disampaikan paslon 02 terkait hasil rekapitulasi tersebut.

Dia juga menyatakan mendukung penyelesaian masalah indikasi kecurangan melalui jalur hukum, dan menegaskan tidak setuju jika paslon 01 disalahkan atas kecurangan tersebut.

"Kami hargai indikasi kecurangan, silakan ditempuh sesuai jalur hukum yang ada," tutur Angga.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menegaskan penolakan tanda tangan dari saksi paslon 02 tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi.

Menurutnya, setiap saksi berhak menandatangani atau tidak menandatangani hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU.

"Itu hak setiap saksi paslon, sehingga tidak ada pengaruh terhadap proses rekapitulasi hari ini," ujar Indrawan.

KPU Kepri akhirnya menetapkan pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura sebagai pemenang Pilgub 2024 dengan 450.109 suara, mengalahkan paslon Rudi-Rafiq yang mendapatkan 367.367 suara.

Baca juga:

Penulis :
Khalied Malvino