Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Pramono Anung Siap Dilantik Kapan Saja, Tunduk pada Keputusan Pemerintah Pusat

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Pramono Anung Siap Dilantik Kapan Saja, Tunduk pada Keputusan Pemerintah Pusat
Foto: Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung (dok.istimewa)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, merespons dengan lapang dada mengenai rencana penundaan pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyatakan kesediaannya untuk dilantik kapan pun sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Sebagai pemerintah Jakarta, saya harus tunduk dan patuh kepada keputusan pemerintah pusat," ungkap Pramono usai menggelar syukuran kemenangan bersama relawan di sebuah restoran di Ancol, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Pramono menegaskan bahwa kewenangan terkait pelantikan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. "Pelantikan itu hak penuh pemerintah pusat. Kapan pun itu dilakukan, saya siap," ujarnya.

Meski pelantikan tertunda, Pramono memastikan bahwa program-program yang telah disusun bersama tim transisi tidak akan terhambat. Menurutnya, mereka telah merencanakan 40 program untuk dilaksanakan dalam 100 hari pertama masa kepemimpinan.

Baca Juga:
Pelantikan Gubernur-Wakil Terpilih Pramono-Rano Antara 18-20 Februari 2025
 

"Tim transisi sudah merancang 40 program untuk 100 hari pertama. Salah satunya adalah penyelesaian masalah ijazah yang tertahan, yang akan segera kami selesaikan," jelas Pramono.

Selain itu, Pramono juga menyinggung rencana program sarapan pagi gratis untuk warga Jakarta, yang akan melibatkan kantin UMKM sekolah setempat untuk menyediakan makanan bergizi. "Kami akan libatkan UMKM sekolah setempat, sementara untuk gizi dan lauk pauk akan dikurasi oleh tim yang ahli," kata Pramono.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di MK akan digeser dari jadwal semula, dan akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal. Tito menjelaskan bahwa pelantikan akan dilakukan secara lebih efisien, dengan mempertimbangkan penggabungan kedua kelompok tersebut dalam satu waktu. Namun, dia belum dapat memastikan tanggal pasti pelantikan tersebut.

Tito menambahkan, keputusan tersebut diambil atas permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga efisiensi waktu, mengingat tidak ada jarak jauh antara pelantikan kepala daerah nonsengketa dan kepala daerah hasil putusan dismissal di MK.

Penulis :
Ahmad Ryansyah