
Pantau - Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pasar wadai (kue) akan dijadikan sebagai ajang promosi bagi produk UMKM.
"Selain menjual makanan maupun minuman untuk berbuka puasa, pasar wadai ini juga menjadi sarana mempromosikan produk UMKM," kata Aditya di Banjarbaru, Jumat (24/8/2023).
Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan menggelar pasar wadai bernama 'Banjarbaru Ramadhan Festival (BRF) 2023' yang dipusatkan di Lapangan Dr. Murdjani.
Aditya menuturkan, pihaknya memberi ruang kepada pelaku UMKM untuk menjual produknya pada ajang BRF dengan membebaskan biaya sewa saung/gerai sebanyak 50 lokasi dari 232 saung/gerai yang disediakan.
"Pembebasan biaya sewa stand/saung/gerai ini sebagai bentuk kepedulian pemkot terhadap UMKM. Diharapkan, mereka bisa menampilkan produk, diminati pembeli dan memberi keuntungan bagi pedagang," ucap Aditya.
Aditya berpesan agar pedagang mematuhi aturan berjualan untuk buka mulai pukul 15.00 WITA hingga waktu berbuka puasa pukul 18.30 WITA, kemudian buka kembali pukul 20.30 WITA.
Ia menjelaskan aturan itu untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah, seperti salat magrib hingga isya, agar tidak terganggu keramaian aktivitas di pasar wadai tersebut.
"Kita sama-sama saling menjaga dan menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah, supaya semua nyaman dan tidak terganggu selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan," pungkasnya.
"Selain menjual makanan maupun minuman untuk berbuka puasa, pasar wadai ini juga menjadi sarana mempromosikan produk UMKM," kata Aditya di Banjarbaru, Jumat (24/8/2023).
Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan menggelar pasar wadai bernama 'Banjarbaru Ramadhan Festival (BRF) 2023' yang dipusatkan di Lapangan Dr. Murdjani.
Aditya menuturkan, pihaknya memberi ruang kepada pelaku UMKM untuk menjual produknya pada ajang BRF dengan membebaskan biaya sewa saung/gerai sebanyak 50 lokasi dari 232 saung/gerai yang disediakan.
"Pembebasan biaya sewa stand/saung/gerai ini sebagai bentuk kepedulian pemkot terhadap UMKM. Diharapkan, mereka bisa menampilkan produk, diminati pembeli dan memberi keuntungan bagi pedagang," ucap Aditya.
Aditya berpesan agar pedagang mematuhi aturan berjualan untuk buka mulai pukul 15.00 WITA hingga waktu berbuka puasa pukul 18.30 WITA, kemudian buka kembali pukul 20.30 WITA.
Ia menjelaskan aturan itu untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah, seperti salat magrib hingga isya, agar tidak terganggu keramaian aktivitas di pasar wadai tersebut.
"Kita sama-sama saling menjaga dan menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah, supaya semua nyaman dan tidak terganggu selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas