
Pantau - Dari riwayat Abu Hurairah, disebutkan bahwa bulan Ramadan merupakan bulan dimana pintu surga dibuka selebar-lebarnya dan pintu neraka ditutup serta para setan dibelenggu.
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ، فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
Artinya, “Apabila telah datang bulan Ramadan, dibukalah pintu-pintu surga, dikunci pintu-pintu neraka, dan para syetan dibelenggu.” (HR Muslim). (Muslim bin Hajjaj, Shahih Muslim, juz II, halaman 1079).
Terdapat adanya perbedaan pendapat antara para ulama mengenai maksud dibukanya pintu-pintu surga. Ada yang memaknainya secara literal yang mana artinya memang pintu surga pada saat itu dibuka.
Sementara itu, sebagian yang lain mengatakan bahwa lafal tersebut merupakan bentuk kinayah dari banyaknya ketaatan dan amal saleh di bulan Ramadan. Hal ini dapat kita lihat dalam keterangan yang dituliskan Imam Badruddin Al-‘Aini dalam kitab 'Umdatul Qari sebagai berikut:
أَن المُرَادَ مِنْ فَتْحِ أَبْوَابِ الْجنَّة حَقِيْقَة الْفَتْح، وَذَهَبَ بَعْضُهُمْ إِلَى أَنَّ المُرَادَ بِفَتْح أَبْوَاب الْجَنَّةِ كَثْرَةُ الطَّاعَاتِ فِيْ شَهْرِ رَمَضَان، فَإِنَّهَا مُوْصِلَةٌ إِلَى الْجنَّة، فَكُنِيَ بهَا عَنْ ذَلِك
Artinya, “Bahwa yang dimaksud terbukanya pintu-pintu surga ialah memang terbuka pintunya (makna hakikat). Sebagian ulama lain berpendapat bahwa yang dimaksud adalah banyaknya ketaatan di bulan Ramadan, karena hal tersebut yang akan mengantarkan ke surga. Dikinayahkan dibukanya pintu surga melalui hal tersebut (banyaknya ketaatan).” (Badruddin Al-‘Aini, ‘Umdatul Qari’ Syarhu Shahihil Bukhari, [Beirut: Dar Ihya], juz X, halaman 266).
Adapun pendapat kedua tidak mengartikan dengan makna sebenarnya, namun dalam arti kelaziman maknanya. Yaitu banyaknya ketaatan dan amal di bulan Ramadan. Karena ketaatan dan amal saleh dapat menjadi wasilah yang mengantarkan pelakunya membuka pintu surga. Terutama di bulan suci Ramadan, jalan menuju surga menjadi mudah dan amal saleh pun sangat cepat dikabulkan.
Lantas apakah seseorang yang meninggal di bulan ramadan dijamin masuk surga?
Baca juga:
Nangis Tak Batalkan Puasa tapi Kurangi Pahala, Begini Penjelasannya
Kunci Lancar Berpuasa Bagi Ibu Menyusui
Melansir dari NU Online, kita tidak bisa menghakimi secara pasti bahwa orang yang meninggal pasti dijamin masuk surga. Seperti dalam fatwa Syekh Nur Ali Salman berikut:
فَدُخُوْلُ الْجَنَّةِ بِفَضْلِ اللَّهِ، وَسَبَبُهُ الْعَمَلُ الصَّالِحُ، وَرَمَضَانُ مَوْسِمٌ لِلْعَمَلِ الصَّالِحِ. وَلَيْسَ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّ كُلَّ مَنْ مَاتَ فِيْ رَمَضَانَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ، فَدُخُوْلُ الْجَنَّةِ بِسَبَبِ الْعَمَلِ كَمَا ذَكَرْتُ
Artinya, "Masuk surga itu karena anugerah Allah, dan sebabnya karena amal saleh. Bulan Ramadan menjadi waktu untuk beramal saleh. Tapi bukanlah maknanya siapa saja yang wafat di bulan Ramadan akan masuk surga. Masuk surga itu karena sebab amal seperti yang telah kusebutkan” (Dairatul Ifta, Fatwa Nomor 2322).
Fatwa ini juga meluruskan kesalahpahaman dalam memaknai hadis Abu Hurairah yang telah disebutkan di atas. Inti fatwa tersebut adalah bahwa meninggal di bulan Ramadan bukan menjadi sebab kita masuk surga. Karena poin penting untuk masuk surga adalah amal saleh. Karena jika kita meninggal dan kita banyak melakukan amal saleh maka kelak kita dibangkitkan juga dalam kondisi beramal. Seperti keterangan dalam hadis riwayat Jabir bin Abdullah berikut:
يُبْعَثُ كُلُّ عَبْدٍ عَلَى مَا مَاتَ عَلَيْهِ
Artinya, “Tiap manusia akan dibangkitkan sesuai dengan kondisinya saat meninggal”. (Muslim bin Al-Hajjaj, Shahih Muslim, [At-Turkiyah], juz VIII, halaman 165)
- Penulis :
- Latisha Asharani
- Editor :
- Latisha Asharani