billboard mobile
HOME  ⁄  Pantau Ramadhan

ASN Jakarta Gak Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, Bakal Ada Sanksi Kalau Bandel

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

ASN Jakarta Gak Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, Bakal Ada Sanksi Kalau Bandel
Foto: Gubernur Jakarta Pramono Anung. Sumber: IG Pramono Anung

Pantau - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jakarta menggunakan mobil dinas untuk kegiatan mudik Lebaran 2025. Katanya juga, bahwa aturan tersebut ditujukan kepada siapapun ASN tanpa terkecuali.

"Saya dan Pak Wagub (Rano Karno) serta Pak Sekda (Marullah Matali) sudah memutuskan bagi pejabat ataupun aparat yang ada di DKI Jakarta, ASN terutama, yang mudik lebaran maka dilarang menggunakan mobil dinas," kata Pramono kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

"Tidak diperbolehkan sama sekali. Pokoknya bagi siapapun ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung berlebaran," tambahnya.

Lebih lanjut, jika ada yang melanggar tentunya akan diberikan sanksi. Namun, Pramono belum menjelaskan perihal sanksinya. "Kalau ada yang melanggar pasti akan kami beri sanksi, sanksinya apa nanti kita rumuskan," katanya.

Baca juga: Muhammadiyah Puasa Ramadan Mulai 1 Maret dan Lebaran Idulfitri 31 Maret 2025

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, memprediksi Hari Raya Idulfitri 1446 H jatuh pada Senin (31/3/2025). Jadi kemungkinan waktu Lebaran akan sama dengan Muhammadiyah. Namun ditegaskan kembali bahwa untuk Lebaran pemerintah ini baru prediksi saja, kepastiannya menunggu sidang isbat.

"Lebaran kita diprediksi tanggal 31 Maret 2025. Jadi kita kemarin puasanya bareng, kemudian juga nanti insyaallah diharapkan lebarannya juga bareng," kata Nasaruddin saat rapat koordinasi lintas sektoral soal kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 bersama Polri, Senin (10/3).

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkirakan bahwa puncak arus mudik Lebaran 2025 pada tanggal Jumat (28/3/2025) hingga Minggu (30/3/2025). Sedangkan untuk puncak arus balik terjadi pada Sabtu (5/4/2025) hingga Senin (7/4/2025).

"Yang kemungkinan akan terjadi pada arus puncak mudik itu antara 28 dan 30 Maret, sedangkan puncak arus balik pada tanggal 5—7 April 2025," kata Sigit. 

Baca juga: 7 Cara Mencegah Mabuk Perjalanan agar Mudik Tetap Nyaman

Penulis :
Firdha Riris