
Pantau - Sebanyak 43 warga Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menjadi korban penipuan lowongan kerja fiktif di perusahaan tambang dengan total kerugian mencapai Rp 86 juta.
Penipuan dilakukan dengan modus menjanjikan pekerjaan di perusahaan tambang tanpa melalui tes, yang kemudian terbukti tidak pernah ada.
Modus Lowongan Kerja Fiktif Lewat Media Sosial
Modus operandi bermula dari pengumuman lowongan kerja yang disebarkan melalui media sosial pada Agustus 2025.
Korban yang tertarik diminta menghubungi pelaku dan datang langsung ke rumahnya di Kecamatan Halong.
Setibanya di lokasi, korban diminta menyetor sejumlah uang dengan iming-iming akan langsung diterima bekerja di perusahaan tambang yang disebut berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Dalam kasus ini, 43 warga Balangan dijanjikan bisa bekerja di perusahaan tambang tanpa melalui tes," ungkap pihak kepolisian.
Setelah menyetorkan uang, para korban diminta menunggu pemberangkatan kerja.
Namun hingga September 2025, tidak satu pun dari mereka diberangkatkan ke lokasi tambang yang dijanjikan.
Dua Pelaku Diamankan, Salah Satunya Dalang Penipuan
Merasa ditipu, dua dari puluhan korban melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
"Dari laporan tersebut, kita kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa korbannya tidak hanya mereka berdua, tetapi mencapai 43 orang," jelas kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, dua pelaku berhasil diamankan pada Oktober 2025.
Pelaku pertama berinisial MA alias Iluk, berusia 42 tahun, yang merupakan dalang dari penipuan ini.
"Tersangka pertama, MA alias Iluk berusia 42 tahun berperan sebagai dalang atau pemrakarsa ide penipuan ini," ungkapnya.
Pelaku kedua diketahui berinisial DY, yang berperan sebagai perekrut para korban.
Keduanya kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti