billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Pertambangan

KPK Temukan Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, ESDM dan DPR Desak Penindakan Hukum

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KPK Temukan Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, ESDM dan DPR Desak Penindakan Hukum
Foto: (Sumber: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ditemui usai acara HIPMI-Danantara Business Forum 2025 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Senin (20/10/2025).)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah tambang emas ilegal yang beroperasi di kawasan dekat Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan langsung mendapat respons dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta DPR RI.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa semua aktivitas pertambangan ilegal harus segera diproses secara hukum.

“Gini, ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau enggak ada izinnya, proses hukum saja,” ujar Bahlil saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Kewenangan Terbatas, Perlu Aparat Penegak Hukum

Bahlil menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan rinci terkait koordinasi penanganan tambang emas ilegal di sekitar Mandalika.

Ia menegaskan bahwa kewenangan Kementerian ESDM hanya sebatas pengawasan terhadap pertambangan yang legal.

“Jadi, kalau enggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum, proses hukum saja. Kita juga enggak mau terlalu main-main lah urus negara ini ya,” tambahnya.

DPR Usulkan KPK Libatkan Satgas PKH

Menanggapi temuan tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyarankan agar KPK segera melaporkan temuannya kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Menurut Nasir, meskipun Satgas PKH selama ini berfokus pada penertiban hutan sawit, mandatnya ke depan akan diperluas untuk mencakup penanganan sektor pertambangan.

Ia menilai pendekatan lintas lembaga perlu dilakukan agar penindakan terhadap tambang ilegal dapat berjalan efektif dan menyeluruh.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa mereka tidak dapat menindak temuan tambang emas ilegal di dekat Mandalika secara tunggal dan menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan