
Pantau - PT Timah Tbk resmi menerapkan skema kemitraan penambangan bijih timah berbasis koperasi untuk melibatkan masyarakat lokal dalam aktivitas pertambangan legal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan.
Sepuluh Koperasi Sudah Terdaftar sebagai Mitra
Skema kemitraan ini dirancang agar masyarakat dapat menambang secara legal, aman, dan sesuai regulasi di wilayah IUP PT Timah.
"Saat ini sudah ada sepuluh koperasi yang terdaftar menjadi mitra dan puluhan koperasi lainnya dalam proses pendaftaran untuk memenuhi persyaratan administrasi lainnya", ungkap Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk, Harry Budi Sidharta, saat memberikan keterangan di Pangkalpinang pada hari Senin.
Ia menjelaskan bahwa skema ini merupakan bagian dari komitmen PT Timah untuk menghadirkan konsep "Timah untuk Rakyat".
Dalam konsep tersebut, masyarakat lokal dilibatkan secara langsung, legal, dan berkelanjutan dalam kegiatan pertambangan di wilayah konsesi perusahaan.
"Koperasi menjadi wadah kolektif bagi masyarakat agar dapat menjalankan usaha penambangan sesuai regulasi, sekaligus memperoleh manfaat ekonomi yang lebih merata", ujarnya menambahkan.
Koperasi Merah Putih Jadi Mitra Strategis
Salah satu koperasi yang telah bekerja sama dengan PT Timah adalah Koperasi Merah Putih, yang didorong sebagai mitra strategis dalam pengelolaan penambangan rakyat.
Melalui sistem koperasi, masyarakat tidak hanya menjadi pelaku penambangan, tetapi juga bagian dari sistem tata kelola pertambangan yang transparan dan bertanggung jawab.
"Kamı sudah membangun pusat layanan bagi koperasi untuk bisa bekerja sama dengan PT Timah Tbk, agar masyarakat bisa menambang secara legal di IUP perusahaan", jelas Harry.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ari Primajaya, turut menyampaikan dukungannya atas inisiatif ini.
"Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang paling substantif, karena tidak sekadar memberi ikan, tetapi juga kailnya dan mengajarkan cara memancing", ia mengungkapkan.
Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal melalui tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.
- Penulis :
- Arian Mesa








