Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Pertambangan

Kementerian ESDM Akui Tambang Emas dan Galena Ilegal di Pongkor, Minta Antam Lakukan Pembinaan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kementerian ESDM Akui Tambang Emas dan Galena Ilegal di Pongkor, Minta Antam Lakukan Pembinaan
Foto: Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Jeffri Huwae memberi keterangan ketika ditemui di Jakarta, Selasa 20/1/2026 (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan adanya aktivitas tambang emas dan galena ilegal yang telah berlangsung lama di wilayah Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Jeffri Huwae, menyatakan, "Aktivitas ilegal di daerah Pongkor itu ada. Ya ada tambang emas, ada juga yang ambil galena."

Jeffri menjelaskan bahwa Kementerian ESDM telah menindaklanjuti temuan tambang ilegal tersebut dengan melakukan koordinasi bersama PT Antam Tbk sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi di wilayah itu.

Ia menyebutkan bahwa penanganan terhadap aktivitas tambang ilegal di Pongkor memerlukan pendekatan khusus karena aktivitas tersebut menjadi mata pencaharian sebagian warga.

"Rasa-rasanya, saya mau sampaikan bahwa memang itu hanya perlu ditertibkan saja, sebab itulah cara mereka untuk hidup," ungkapnya.

Jeffri meminta PT Antam untuk tidak hanya mengamankan wilayah tambang, tetapi juga melakukan pembinaan terhadap masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan penambangan tanpa izin.

"Bukan berarti kami melegalkan yang ilegal, ya. Ilegal tetap salah, tetapi bagaimana perlakuan kesalahannya itu tidak harus dengan pemidanaan yang keras," tegasnya.

Dugaan Kaitan dengan Insiden Asap dan Korban Jiwa

Pernyataan ini disampaikan Jeffri saat menanggapi dugaan adanya aktivitas tambang ilegal yang menerobos wilayah IUP milik PT Antam dan berkaitan dengan insiden keselamatan kerja yang terjadi beberapa waktu lalu.

Jeffri mengatakan pihaknya tengah mendalami informasi mengenai kecelakaan tambang yang terjadi di area Pongkor, untuk memastikan apakah terdapat keterkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin.

Ia juga menekankan agar tidak serta-merta menyalahkan tambang ilegal atas insiden tersebut.

"Kita juga tidak boleh menyalahkan tambang ilegal kalau ada kecelakaan tambang," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa PT Antam Tbk meningkatkan pengawasan dan penegakan aspek keselamatan kerja pasca insiden asap di kawasan tambang Pongkor.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara oleh aparat gabungan, insiden tersebut diduga berkaitan dengan penambangan tanpa izin yang menerobos ke dalam wilayah IUP PT Antam.

Lokasi insiden berada di luar area operasi resmi perusahaan.

Dalam peristiwa tersebut, PT Antam bersama tim gabungan dan aparat berhasil mengevakuasi tiga korban jiwa.

Proses evakuasi dilakukan secara terkoordinasi lintas instansi dengan memperhatikan prosedur keselamatan dan kondisi teknis di lapangan.

Penulis :
Shila Glorya