
Pantau - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyampaikan penerapan tarif parkir disinsentif di sejumlah lokasi parkir tersebut untuk lebih menegakkan aturan uji emisi, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 131 lokasi parkir dengan tarif tertinggi bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum melakukan uji emisi. (Humas Pemprov DKI Jakarta).
Pilihan Redaksi
- 1Pemprov DKI Wajibkan Warga Pilah Sampah dari Rumah, Aturan Segera Disahkan
- 2Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Terlihat, 903 Penumpang Berangkat dari Terminal Lebak Bulus
- 3Candaan Anne Hathaway dan Anna Wintour di Oscar 2026 Hidupkan Nostalgia The Devil Wears Prada
- 4Kemenkes Gratiskan Perawatan Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras di RSCM
- 5Polda Metro Jaya Resmikan Kantor Satpamobvit dan Polsek Babelan untuk Perkuat Layanan Kepolisian di Bekasi











