Pantau Flash
HOME  ⁄  Photo

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Terapkan Tarif Disinsentif

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Foto: Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Ani Ruspitawati

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyampaikan penerapan tarif parkir disinsentif di sejumlah lokasi parkir di Jakarta.

Pantau - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyampaikan penerapan tarif parkir disinsentif di sejumlah lokasi parkir tersebut untuk lebih menegakkan aturan uji emisi, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/9/2023). 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 131 lokasi parkir dengan tarif tertinggi bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum melakukan uji emisi. (Humas Pemprov DKI Jakarta).