
Pantau - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyampaikan penerapan tarif parkir disinsentif di sejumlah lokasi parkir tersebut untuk lebih menegakkan aturan uji emisi, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 131 lokasi parkir dengan tarif tertinggi bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum melakukan uji emisi. (Humas Pemprov DKI Jakarta).
Pilihan Redaksi
- 1Kementerian Lingkungan Hidup Proses Pencabutan Persetujuan Lingkungan Delapan Perusahaan Bermasalah
- 2Polda Metro Jaya Panggil Lima Saksi Terkait Kematian Selebgram Lula Lahfah di Apartemen Jakarta Selatan
- 3Fuad Hasan Masyhur Bantah Terima Ribuan Kuota Haji dalam Kasus Dugaan Korupsi Kemenag 2023–2024
- 4Petani Pinang Kayu Pasak Timur Pulih Pascabencana, Hasil Panen Meningkat di Musim Kemarau
- 5Prof. Rino Gani: Gaya Hidup Sehat Bisa Kurangi Risiko GERD pada Anak Muda









