
Pantau - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyampaikan penerapan tarif parkir disinsentif di sejumlah lokasi parkir tersebut untuk lebih menegakkan aturan uji emisi, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 131 lokasi parkir dengan tarif tertinggi bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum melakukan uji emisi. (Humas Pemprov DKI Jakarta).
Pilihan Redaksi
- 1Kelompok Sahabat Tata Kelola Global Resmi Dibentuk di Markas PBB
- 2Pertamina Patra Niaga Gandeng Indomaret Perluas Akses Pembelian E-Voucher MyPertamina Jelang Libur Akhir Tahun
- 3Jakarta Timur Pangkas Lebih dari 20 Ribu Pohon Rawan Tumbang Sepanjang 2025
- 4RSUD Muda Sedia Kembali Beroperasi Pascabanjir, Pelayanan Masih Terbatas
- 5SPPG Asei Besar Raih Penghargaan Inspiradaya 2025 Berkat Pemberdayaan dan Inovasi Pangan Lokal











