Foto: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Wakil Menteri PU Diana Kusunastuti menghadiri Rapat Kerja Komisi V DPR RI mengenai Penetapan Perubahan RKA K/L Kementerian PU dalam APBN TA 2025, Selasa (3/12). Dok: X/Kemenpu
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Nomor: S-867/MK.02/2024 ditetapkan Pagu Alokasi Anggaran tahun 2025 Kementerian PUPR sebesar Rp116,23 triliun.
Foto: X/kemenpu
Kesepakatan Pemisahan Pagu Alokasi Anggaran tahun 2025 jumlah tersebut dibagi sebesar Rp110,95 triliun untuk Kementerian PU dan kementerian perumahan dan kawasan permukiman sebesar Rp5,27 triliun.
Foto: X/kemenpu
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan prioritas kementerian PU tahun 2025 seperti bidang Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, Prasarana Strategis dan dukungan manajemen
Foto: X/kemenpu
Mulai dari pembangunan bendungan, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan jalan bebas hambatan, pembangunan SPAM dan SPAL.
Foto: X/kemenpu
Penataan kawasan pariwisata, kemudian pembangunan sekolah dan madrasah, rehabilitasi dan renovasi pasar serta prasarana olahraga.