
Pantau - Legislator Gerindra Andre Rosiade mengusulkan Menteri BUMN Erick Thohir segera mengevaluasi Zulfan Lindan sebagai Wakil Komisaris Utama PT Jasa Marga. Pasalnya, Zulfan juga menjabat sebagai Ketua DPP NasDem.
Anggota Komisi VI DPR RI ini menyatakan, evaluasi tersebut berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang jajaran komisaris dan direksi BUMN merangkap jabatan, apalagi menjadi pengurus di partai politik (parpol).
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang perubahan PP Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara. Aturan terkait BUMN ini diteken Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2022.
"Untuk menjaga profesionalitas pejabat BUMN, Presiden Jokowi telah meneken peraturan baru. Atas dasar itu saya meminta Menteri BUMN Pak Erick Thohir segera mengevaluasi Wakil Komisaris Utama PT Jasa Marga Zulfan Lindan yang kini juga menjabat sebagai pimpinan parpol," kata Andre dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).
Posisi strategis di ruang lingkup BUMN, lanjut Andre, mestinya diisi kaum profesional.
"Gimana mau fokus melaksanakan tugas untuk membesarkan BUMN kalau yang bersangkutan rangkap jabatan jadi pengurus parpol," ujarnya.
Ditambah belakangan ini PT Jasa Marga tengah disibukkan dengan proyek pembangunan lima ruas tol antara lain Tol Yogyakarta-Bawen, Tol Yogyakarta-Solo, Tol Gedebage-Tasimalaya-Cilacap (Getaci), Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi), serta Jalan Akses Patimban.
"Perkara rangkap jabatan ini perlu menjadi perhatian Menteri BUMN Pak Erick Thohir, mengingat Jasa Marga saat ini mendapat penugasan khusus dari Presiden untuk segera merampungkan sejumlah proyek jalan tol di Tanah Air," tutup Andre.
Anggota Komisi VI DPR RI ini menyatakan, evaluasi tersebut berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang jajaran komisaris dan direksi BUMN merangkap jabatan, apalagi menjadi pengurus di partai politik (parpol).
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang perubahan PP Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara. Aturan terkait BUMN ini diteken Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2022.
"Untuk menjaga profesionalitas pejabat BUMN, Presiden Jokowi telah meneken peraturan baru. Atas dasar itu saya meminta Menteri BUMN Pak Erick Thohir segera mengevaluasi Wakil Komisaris Utama PT Jasa Marga Zulfan Lindan yang kini juga menjabat sebagai pimpinan parpol," kata Andre dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).
Posisi strategis di ruang lingkup BUMN, lanjut Andre, mestinya diisi kaum profesional.
"Gimana mau fokus melaksanakan tugas untuk membesarkan BUMN kalau yang bersangkutan rangkap jabatan jadi pengurus parpol," ujarnya.
Ditambah belakangan ini PT Jasa Marga tengah disibukkan dengan proyek pembangunan lima ruas tol antara lain Tol Yogyakarta-Bawen, Tol Yogyakarta-Solo, Tol Gedebage-Tasimalaya-Cilacap (Getaci), Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi), serta Jalan Akses Patimban.
"Perkara rangkap jabatan ini perlu menjadi perhatian Menteri BUMN Pak Erick Thohir, mengingat Jasa Marga saat ini mendapat penugasan khusus dari Presiden untuk segera merampungkan sejumlah proyek jalan tol di Tanah Air," tutup Andre.
- Penulis :
- khaliedmalvino