HOME  ⁄  Politik

Buka Suara soal Pemecatan Dirinya, Suharso: Keputusan Pimpinan Majelis PPP Langgar AD/ART!

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Buka Suara soal Pemecatan Dirinya, Suharso: Keputusan Pimpinan Majelis PPP Langgar AD/ART!
Pantau - Suharso Monoarfa akhirnya buka suara perihal kabar pemecatan dirinya dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Muekrnas) DPP PPP di Serang, Banten. Suharso menegaskan bahwa dirinya masih berstatus sebagai Ketua Umum DPP PPP yang sah.

Dalam video yang beredar di kalangan wartawan, Suharso tampak mendatangi acara Bimbingan Teknis (Bimtek) PPP di Redtop Hotel, Jakarta Pusat. Suharso yang datang ke acara Bimtek PPP ini disambut sejumlah kader dan saling bersahutan.

Video ini sebelumnya juga dibenarkan Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. Dalam video tersebut, Suharso juga menegaskan keputusan tiga Pimpinan Majelis PPP memecat dirinya adalah pelanggaran.

"Yang kedua hal-hal yang disampaikan itu tentu pelanggar seluruh aturan anggaran dasar anggaran rumah tangga," ungkapnya.

Suharso lantas mengajak kader untuk bersatu. Dia berharap tidak ada lagi konflik internal menjelang pemilu 2024.

"Kita tidak ingin konflik lagi, kita sudah lelah. Pemilu sudah dekat kita harus konsolidasi. Yang tidak mau konsolidasi minggir," tegasnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas ini berharap tidak ada provokasi di internal. Lagi-lagi dia menegaskan dirinya masih ketua umum partai

"Kita sudah lelah. Jangan memprovokasi hal hal yang tidak benar. Sekali lagi ya saya ingin mengatakan sekali lagi saya adalah ketua umum partai persatuan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Suharso Monoarfa resmi dipecat tiga Pimpinan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tiga Pimpinan Majelis ini terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Pemecatan Suharso dari jabatan Ketua Umum DPP PPP ini berdasarkan putusan tiga Pimpinan Majelis DPP PPP mengirimkan urat ketiga pada 30 Agustus 2022. Dalam surat tersebut, Tiga Pimpinan Majelis mengeluarkan fatwa untuk Suharso Monoarfa.

“Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).
Penulis :
khaliedmalvino