
Pantau - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta semua pihak tidak lagi menggulirkan pernyataan soal penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden.
Menurutnya, semua pihak sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu 2024, baik dari pihak penyelenggara, peserta, maupun masyarakat.
Baca Juga: PDIP Tegaskan Penundaan Pemilu Inkonstitusional
"Semua pihak sudah bersiap diri menghadapi Pemilu 2024. KPU dan Bawaslu pun sudah bekerja. Pernyataan ini tidak bijak,” ujar Mardani dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).
Menurut Mardani, Pemilu 2024 harus tetap dilaksanakan, karena hal itu adalah sesuatu yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) dan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Pemilu 2024 merupakan tugas konstitusional dan hak rakyat untuk mendapatkannya," tegasnya.
Baca Juga: Fraksi PKB Minta Pemilu Tetap Berjalan Meski Perppu Belum Juga Diterbitkan
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menganggap, penyelenggaraan Pemilu 2024 sebaiknya dipikirkan ulang dengan alasan sejumlah potensi perlu diwaspadai.
Salah satunya Pemilu 2024 disebut berpotensi memanaskan suhu politik nasional. Ia juga menyinggung soal proses pemulihan akibat pandemi Covid-19, serta potensi ancaman global, dan juga potensi bencana.
Menurutnya, semua pihak sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu 2024, baik dari pihak penyelenggara, peserta, maupun masyarakat.
Baca Juga: PDIP Tegaskan Penundaan Pemilu Inkonstitusional
"Semua pihak sudah bersiap diri menghadapi Pemilu 2024. KPU dan Bawaslu pun sudah bekerja. Pernyataan ini tidak bijak,” ujar Mardani dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).
Menurut Mardani, Pemilu 2024 harus tetap dilaksanakan, karena hal itu adalah sesuatu yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) dan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Pemilu 2024 merupakan tugas konstitusional dan hak rakyat untuk mendapatkannya," tegasnya.
Baca Juga: Fraksi PKB Minta Pemilu Tetap Berjalan Meski Perppu Belum Juga Diterbitkan
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menganggap, penyelenggaraan Pemilu 2024 sebaiknya dipikirkan ulang dengan alasan sejumlah potensi perlu diwaspadai.
Salah satunya Pemilu 2024 disebut berpotensi memanaskan suhu politik nasional. Ia juga menyinggung soal proses pemulihan akibat pandemi Covid-19, serta potensi ancaman global, dan juga potensi bencana.
- Penulis :
- Aditya Andreas