
Pantau - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ariyo Bimmo mengatakan, partainya senang dengan adanya gugatan judicial review terkait sistem proporsional terbuka untuk Pemilu.
Ia mengklaim, hal ini menjadi pendidikan politik bagi anak muda. Hal ini membuat mereka jadi membicarakan sistem proporsional tertutup di mana-mana.
"Sebagai diskursus publik, PSI senang. Karena ini muncul banyak pemilih muda yang membicarakan ini dimana-mana. Ada di kafe, ada di warung, juga ini menjadi pendidikan politik yang penting," ujar Ariyo di Kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Luqman PKB Prediksi MK Tolak Gugatan UU Pemilu Proporsional Terbuka
Menurutnya, dengan sistem proporsional tertutup, maka partai bisa langsung memecat caleg yang berperilaku buruk tanpa ragu.
"Kita enggak ragu-ragu untuk bisa memecat, meskipun dia bilang, 'gua kan dipilih oleh rakyat,' gitu kan. 'Iya, tapi anda adalah anggota kami', gitu," katanya.
Meski begitu, Ariyo menegaskan, untuk Pemilu 2024 mendatang, PSI menolak jika sistem proporsional tertutup dikembalikan.
Baca Juga: Pemilu Terbuka Hadirkan Politik Individualis, Tak Sesuai Sila Keempat Pancasila
"Tapi untuk Pemilu mendatang, PSI menolak untuk kalau kita kembali ke sistem proporsional tertutup," ujar Ariyo.
Sebelumnya, judicial review atau uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka sedang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sistem proporsional tertutup hanya menyajikan logo partai politik (parpol) saja di surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti Pileg.
Ia mengklaim, hal ini menjadi pendidikan politik bagi anak muda. Hal ini membuat mereka jadi membicarakan sistem proporsional tertutup di mana-mana.
"Sebagai diskursus publik, PSI senang. Karena ini muncul banyak pemilih muda yang membicarakan ini dimana-mana. Ada di kafe, ada di warung, juga ini menjadi pendidikan politik yang penting," ujar Ariyo di Kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Luqman PKB Prediksi MK Tolak Gugatan UU Pemilu Proporsional Terbuka
Menurutnya, dengan sistem proporsional tertutup, maka partai bisa langsung memecat caleg yang berperilaku buruk tanpa ragu.
"Kita enggak ragu-ragu untuk bisa memecat, meskipun dia bilang, 'gua kan dipilih oleh rakyat,' gitu kan. 'Iya, tapi anda adalah anggota kami', gitu," katanya.
Meski begitu, Ariyo menegaskan, untuk Pemilu 2024 mendatang, PSI menolak jika sistem proporsional tertutup dikembalikan.
Baca Juga: Pemilu Terbuka Hadirkan Politik Individualis, Tak Sesuai Sila Keempat Pancasila
"Tapi untuk Pemilu mendatang, PSI menolak untuk kalau kita kembali ke sistem proporsional tertutup," ujar Ariyo.
Sebelumnya, judicial review atau uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka sedang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sistem proporsional tertutup hanya menyajikan logo partai politik (parpol) saja di surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti Pileg.
- Penulis :
- Aditya Andreas