
Pantau - Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, kecewa kepada Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang tidak hadir dalam rapat membahas soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu. Ia menilai masalah tersebut bukan hanya urusan KPU.
"Menjadi catatan penting menurut hemat saya sebagaimana dikemukakan pimpinan tadi, persoalan putusan pengadilan itu tidaklah sesuatu yang sederhana, bukan hanya tanggung jawab KPU saja," kata Guspardi Gaus di Ruang Raker Komisi II, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Berada di Luar Negeri
Guspardi tambah kesal lantaran Bagja dan Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, ternyata berada di luar negeri. Hal itu berdasarkan informasi dari pimpinan Komisi II DPR.
"Yang berdua itu ke luar negeri, kan bisa ditunda," katanya.
Ia mengatakan jika soal ke luar negeri, anggota DPR juga bisa. Bahkan berkeinginan ke sana.
"Kami maaf saja tadi, sebetulnya kawan-kawan ini pengin ke luar negeri, maaf yang menentukan ke luar negeri adalah rapat internal, pada umumnya kawan-kawan berkehendak juga ke luar negeri," katanya.
Bukan Masalah Sederhana
Politikus PAN itu menambahkan persoalan penundaan pemilu bukan masalah sederhana. Oleh karena itu, pimpinan Komisi II memberikan pemahaman kepada para anggota untuk menunda agenda ke luar negeri meskipun itu hak.
"Namun, anehnya salah satu di antara penyelenggara itu adalah Bawaslu, ketuanya yang tidak hadir. Ini ada apa?" tanyanya.
Dia mengingatkan jangan terkesan Bawaslu ingin melakukan penundaan itu. Alasannya, ketidakhadiran mereka bisa menimbulkan persepsi seperti itu.
"Enak-enak saja dia ke luar negeri padahal kita sedang serius," katanya.
Ia menambahkan para anggota Komisi II rapat dari pagi, maraton. Jeda hanya untuk makan dan salat.
"Tolong diingetin ke Bawaslu beserta Lolly yang tidak hadir, yang perempuan itu," katanya.
"Menjadi catatan penting menurut hemat saya sebagaimana dikemukakan pimpinan tadi, persoalan putusan pengadilan itu tidaklah sesuatu yang sederhana, bukan hanya tanggung jawab KPU saja," kata Guspardi Gaus di Ruang Raker Komisi II, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Berada di Luar Negeri
Guspardi tambah kesal lantaran Bagja dan Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, ternyata berada di luar negeri. Hal itu berdasarkan informasi dari pimpinan Komisi II DPR.
"Yang berdua itu ke luar negeri, kan bisa ditunda," katanya.
Ia mengatakan jika soal ke luar negeri, anggota DPR juga bisa. Bahkan berkeinginan ke sana.
"Kami maaf saja tadi, sebetulnya kawan-kawan ini pengin ke luar negeri, maaf yang menentukan ke luar negeri adalah rapat internal, pada umumnya kawan-kawan berkehendak juga ke luar negeri," katanya.
Bukan Masalah Sederhana
Politikus PAN itu menambahkan persoalan penundaan pemilu bukan masalah sederhana. Oleh karena itu, pimpinan Komisi II memberikan pemahaman kepada para anggota untuk menunda agenda ke luar negeri meskipun itu hak.
"Namun, anehnya salah satu di antara penyelenggara itu adalah Bawaslu, ketuanya yang tidak hadir. Ini ada apa?" tanyanya.
Dia mengingatkan jangan terkesan Bawaslu ingin melakukan penundaan itu. Alasannya, ketidakhadiran mereka bisa menimbulkan persepsi seperti itu.
"Enak-enak saja dia ke luar negeri padahal kita sedang serius," katanya.
Ia menambahkan para anggota Komisi II rapat dari pagi, maraton. Jeda hanya untuk makan dan salat.
"Tolong diingetin ke Bawaslu beserta Lolly yang tidak hadir, yang perempuan itu," katanya.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari