
Pantau - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyonio mengungkap kekhawatirannya tentang intervensi politik pada proses peninjauan kembali Kepala Staf Presiden Moeldoko ke Mahkamah Agung. Terlebih, beberapa praktisi hukum mengatakan bahwa proses PK bisa menjadi bagian ruang gelap dalam peradilan.
"Ada celah untuk masuknya intervensi politik," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, AHY mengatakan bahwa keadilan hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah.
Oleh karena itu, meskipun secara hukum tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi Partai Demokrat tetap waspada.
"Dengan mempertimbangkan kemungkinan intervensi politik pada proses PK ini," kata AHY lagi.
Putra mantan Presiden SBY itu menyampaikan Partai Demokrat membawa kasus ini ke ruang terang. Di samping para kader Demokrat di seluruh Tanah Air, ia memohon rakyat Indonesia untuk berkenan ikut monitor.
"Bahkan para ketua DPD dan ketua DPC di seluruh Tanah Air bersepakat untuk mengirimkan surat perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung," katanya.
Sebelumnya, AHY mengungkapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko ternyata masih coba merebut partai yang kini ia pimpin.
Menurut AHY, sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023, ia menerima informasi bahwa Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu.
"Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung," kata AHY.
"Ada celah untuk masuknya intervensi politik," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, AHY mengatakan bahwa keadilan hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah.
Oleh karena itu, meskipun secara hukum tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi Partai Demokrat tetap waspada.
"Dengan mempertimbangkan kemungkinan intervensi politik pada proses PK ini," kata AHY lagi.
Putra mantan Presiden SBY itu menyampaikan Partai Demokrat membawa kasus ini ke ruang terang. Di samping para kader Demokrat di seluruh Tanah Air, ia memohon rakyat Indonesia untuk berkenan ikut monitor.
"Bahkan para ketua DPD dan ketua DPC di seluruh Tanah Air bersepakat untuk mengirimkan surat perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung," katanya.
Sebelumnya, AHY mengungkapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko ternyata masih coba merebut partai yang kini ia pimpin.
Menurut AHY, sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023, ia menerima informasi bahwa Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu.
"Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung," kata AHY.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari