
Pantau - Partai Buruh mengecam adanya ancaman DPR RI terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) jika memutuskan mengubah Pemilu menjadi proporsional tertutup.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal berpandangan, tindakan yang dilakukan anggota DPR RI terkait ancaman terhadap MK adalah hal yang memalukan.
"Partai buruh mengecam keras. Itu adalah demokrasi barbar, memalukan anggota DPR RI semacam itu," kata Iqbal dalam konferensi pers, Jumat (2/6/2023).
Iqbal berpandangan, anggota DPR RI yang mengancam MK tidak mengerti pembagian kekuasaan dalam sistim trias politika, yakni pembagian kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
"Kalau benar mereka menyatakan mewakili fraksi dan mewakili partai politik, maka fraksi dan partai politik itu layak dipertanyakan apakah boleh tetap berada di DPR RI?" kata Iqbal.
Iqbal menyampaikan, seluruh peraturan perundang-undangan dibuat oleh Pemerintah dan DPR, termasuk undang-undang soal MK. Dengan demikian, seharusnya anggota DPR RI telah paham tupoksi MK sebagai lembaga yudikatif.
"Ingat, ini trias politika. Enggak bisa satu kekuasaan dibubarkan dan enggak bisa dikurangi kewenangan dan diancam hanya karena enggak bisa menuruti kemauan partai politik atau fraksi di DPR," paparnya.
Iqbal mengaku heran dengan tindakan anggota DPR RI yang terlihat marah terhadap dugaan MK akan mengganti sistem pemilu legislatif.
Padahal, MK merupakan saluran menggugat pasal dalam Undang-undang yang dinilai merugikan atau menghilangkan hak konstitusional warga negara.
"Ini jangan ambivalent DPR, kalau kepentingannya saja cepat, kalau naikin gaji DPR, naikin fasilitas DPR, jalan-jalan ke luar negeri, Undang-undang yang mengancam DPR cepat bereaksinya," ucapnya.
Ia berpandangan, seharusnya anggota DPR malu dengan tindakannya yang mengancam-ancam lembaga negara lainnya.
Partai Buruh pun menyerukan kepada MK agar tidak terganggu dan tertekan oleh sikap oknum-oknum anggota DPR yang melakukan pengancaman.
"Mundur saja itu yang ngomong-ngomong kemarin, konferensi pers kemarin, mundur! Demokrasi barbar, keblinger, enggak ngerti trias politika! Mundur saja, malu!" tandasnya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal berpandangan, tindakan yang dilakukan anggota DPR RI terkait ancaman terhadap MK adalah hal yang memalukan.
"Partai buruh mengecam keras. Itu adalah demokrasi barbar, memalukan anggota DPR RI semacam itu," kata Iqbal dalam konferensi pers, Jumat (2/6/2023).
Iqbal berpandangan, anggota DPR RI yang mengancam MK tidak mengerti pembagian kekuasaan dalam sistim trias politika, yakni pembagian kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
"Kalau benar mereka menyatakan mewakili fraksi dan mewakili partai politik, maka fraksi dan partai politik itu layak dipertanyakan apakah boleh tetap berada di DPR RI?" kata Iqbal.
Iqbal menyampaikan, seluruh peraturan perundang-undangan dibuat oleh Pemerintah dan DPR, termasuk undang-undang soal MK. Dengan demikian, seharusnya anggota DPR RI telah paham tupoksi MK sebagai lembaga yudikatif.
"Ingat, ini trias politika. Enggak bisa satu kekuasaan dibubarkan dan enggak bisa dikurangi kewenangan dan diancam hanya karena enggak bisa menuruti kemauan partai politik atau fraksi di DPR," paparnya.
Iqbal mengaku heran dengan tindakan anggota DPR RI yang terlihat marah terhadap dugaan MK akan mengganti sistem pemilu legislatif.
Padahal, MK merupakan saluran menggugat pasal dalam Undang-undang yang dinilai merugikan atau menghilangkan hak konstitusional warga negara.
"Ini jangan ambivalent DPR, kalau kepentingannya saja cepat, kalau naikin gaji DPR, naikin fasilitas DPR, jalan-jalan ke luar negeri, Undang-undang yang mengancam DPR cepat bereaksinya," ucapnya.
Ia berpandangan, seharusnya anggota DPR malu dengan tindakannya yang mengancam-ancam lembaga negara lainnya.
Partai Buruh pun menyerukan kepada MK agar tidak terganggu dan tertekan oleh sikap oknum-oknum anggota DPR yang melakukan pengancaman.
"Mundur saja itu yang ngomong-ngomong kemarin, konferensi pers kemarin, mundur! Demokrasi barbar, keblinger, enggak ngerti trias politika! Mundur saja, malu!" tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas