
Pantau - Majelis Kehormatan Partai Gerindra telah menggelar sidang etik terhadap Ketua DPC Gerindra Semarang, Joko Santoso, terkait dugaan pemukulan kader PDIP. Hasilnya, Joko mendapat sanksi pemberhentian.
"Diberikan sanksi cukup berat, diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang," ujar Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, Minggu (10/9/2023),
Adapun dalam sidang yang digelar Minggu di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Joko mengaku datang ke rumah kader PDIP sambil membentak. Pengakuan tersebut menjadi bukti untuk memutuskan sanksi tersebut kepada Joko.
"Pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian juga membentak-bentak diakui sendiri. Nah itu sudah cukup bagi kami untuk menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah," kata Habiburokhman.
Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan bahwa atas kasus tersebut Joko Santoso bersalah melanggar Pasal 68 AD/ART partai Gerindra.
"Intinya majelis bersepakat, 5 anggota majelis menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah. Melanggar pasal 68 anggaran rumah tangga partai Gerindra yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati dan disiplin," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC PDIP Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan peristiwa pemukulan itu terjadi sekitar pukul 21.45 WIB pada Jumat (8/9).
"Tadi malam hari Jumat jam 21.45 WIB ada kawan kami Pak Suparjianto warga Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara, yang didatangi ketua DPC Gerindra. Kemudian tanpa ba-bi-bu Ketua Gerindra yang juga anggota DPRD, Kota Semarang itu memukul kader kami," tambah Hendrar, Sabtu (9/9).
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso, membantah melakukan pemukulan terhadap salah satu kader PDIP gara-gara pemasangan bendera partai politik.
Joko menjelaskan bahwa pada Jumat malam sekitar pukul 21.30 WIB memang mendatangi rumah Suparjianto yang kebetulan salah satu kader PDIP
Kedatangannya tersebut untuk menanyakan mengenai pemasangan bendera di Gang Garuda yang merupakan tempat tinggal Joko, dan dijawab singkat oleh Suparjianto, "Saya hanya disuruh, Om".
Joko ingin mengklarifikasi mengapa pemasangan bendera partai berlambang banteng hanya dilakukan di RT 03 RW 04 Kelurahan Bandarharjo yang kebetulan merupakan tempat tinggal-nya.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris