Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Ahmad Luthfi Prihatin Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Pemprov Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Gubernur Ahmad Luthfi Prihatin Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Pemprov Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan
Foto: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (sumber: Pemprov Jateng)

Pantau - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menimpa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang terjerat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia menyampaikan, "Kami prihatin sekali ya. Prinsip, kami menghormati penyidikan yang dilakukan oleh KPK," usai rapat bersama Badan Gizi Nasional di Semarang, Selasa.

Ahmad Luthfi menilai kasus operasi tangkap tangan yang menimpa sejumlah kepala daerah tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lainnya agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan, "Ini tidak langsung jadi pembelajaran bagi kita semua, sebagai tempat publik harus 'clear' dan 'good government'," sebagai pengingat pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih.

Menurutnya, ia telah berulang kali mengingatkan para wali kota dan bupati di Jawa Tengah untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan tidak melanggar hukum.

Pemprov Jateng Hormati Proses Hukum KPK

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen juga menyatakan sikap menghormati langkah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Fadia Arafiq.

Ia mengatakan, "Kami hormati ya, sampai saat ini kan belum ada tindak lanjutnya. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana, rilisnya dari KPK seperti apa, kasus-kasusnya bagaimana," terkait perkembangan kasus tersebut.

Taj Yasin menegaskan pihaknya masih menunggu perkembangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum mengambil langkah lanjutan.

Terkait jalannya pemerintahan di Kabupaten Pekalongan, ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya seperti yang terjadi sebelumnya saat operasi tangkap tangan di Kabupaten Pati.

Ia menyampaikan, "Saya pastikan (pemerintahan, red.) berjalan untuk pemerintahan di Kabupaten Pekalongan. Ya, kayak kemarin kita masih pantau, seperti yang di Pati, kita pantau jalan,".

KPK Periksa Intensif Fadia Arafiq dan Dua Orang Kepercayaannya

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan bahwa Fadia Arafiq ditangkap dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK bersama dua orang lainnya pada Selasa.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo menyatakan, "Dua pihak lainnya merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati," di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Fadia Arafiq bersama dua orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK setelah dibawa dari Semarang, Jawa Tengah.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga memeriksa sejumlah pihak lain di Kabupaten Pekalongan untuk mendalami perkara tersebut.

Budi Prasetyo menyampaikan, "Nanti kita tunggu perkembangannya, apakah kemudian dibutuhkan untuk juga turut serta dibawa ke Jakarta atau seperti apa? Nanti kami akan sampaikan perkembangannya,".

Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Penulis :
Leon Weldrick