
Pantau – Cinta Mega resmi menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN) usai dipecat PDIP terkait dirinya yang viral karena diduga bermain judi slot saat rapat paripurna berlangsung.
Terkait hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa pemecatan Cinta Mega sudah keputusan PDIP dan ia juga menghargai keputusan Cinta Mega yang kini berlabuh ke PAN.
“Mengenai Cinta Mega, itu memang sudah keputusan DPP Partai, sudah mengambil keputusan kita harus hargai keputusan Cinta Mega pindah ke PAN,” kata Edi kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Resmi dipecat PDIP
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyayangkan Cinta Mega yang sudah diputuskan oleh PDI Perjuangan sebagai anggota DPRD yang melanggar disiplin namun masih mengajukan kembali sebagai wakil rakyat.
"Dia tidak disiplin dalam bertindak melakukan judi slot di ruang paripurna yang bagi DPP partai ini melukai rakyat Jakarta," kata Gembong ditemui di DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10/2023).
Gembong mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi soal mantan kadernya ingin kembali menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2024.
"Informasi yang kita dapatkan Ibu Cinta Mega ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif," tuturnya.
Cinta Mega daftar Caleg PAN
KPU DKI Jakarta membenarkan mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega mendaftarkan diri menjadi calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta.
"Iya benar yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari PAN," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Dody menambahkan Cinta Mega mendaftar pada hari terakhir penutupan jadwal pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 tingkat Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.
Seperti diketahui, Cinta Mega dipecat dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta atas kasus bermain gim yang diduga judi slot dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (20/7/2023).
- Penulis :
- Abdan Muflih
- Editor :
- Abdan Muflih