
Pantau - Peneliti Formappi, Lucius Karus mengaku pesimis jika anggota DPR mampu menggulirkan hak interpelasi untuk mengusut pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo.
Ia bahkan menyebut hal itu sebatas gertak sambal untuk meramaikan pemberitaan dan tidak substantif dengan tudingan yang dialncarkan perihal kasus e-KTP tersebut.
"Saya kira sih wacana hak interpelasi yang dibukakan peluangnya oleh Puan Maharani tak lebih hanya sekedar gertakan sambal saja," kata Lucius di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Lucius juga menyinggung terkait pola perubahan peta konstelasi politik turut memengaruhi performa anggota dewan terhadap pemerintah.
"Ada pergeseran gugus koalisi akibat perbedaan dukungan pilpres, sehingga instrumen pengawasan DPR dengan mudah jadi sekedar alat politik saja, sebatas untuk menghantam lawan politik," katanya.
Ia juga menganggap pengakuan Agus terlalu mentah untuk dijadikan modal menginterpelasi Jokowi. Pasalnya, Agus baru bersuara saat peristiwa itu terjadi pada enam tahun lalu.
Lucius menilai, keputusan Agus untuk membeberkan peristiwa itu perlu dipastikan kembali.
"Kalau dilandasi oleh keyakinan untuk memperbaiki keadaan, maka Agus harusnya langsung bersuara ketika kejadiannya itu terjadi. Tapi ini kok baru disuarakan sekarang, motivasinya jelas tak spesifik untuk mengungkap kebenaran," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas