Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Yusril Pertanyakan Porsi Prabowo-Gibran Lebih Banyak Ketimbang Paslon Lainnya di Film 'Dirty Vote'

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Yusril Pertanyakan Porsi Prabowo-Gibran Lebih Banyak Ketimbang Paslon Lainnya di Film 'Dirty Vote'
Foto: Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra

Pantau - Film dokumenter berjudul 'Dirty Vote', yang mengangkat isu kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, menjadi topik hangat dalam berbagai media dan di ruang publik.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra berpendapat, film ini menarik perhatian karena tayangnya mendekati hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

"Saya tidak hanya menonton film ini, tetapi juga memperhatikan tanggapan dan komentar dari berbagai pihak, bahkan ada yang menyebutnya 'Dirty Vote' tapi juga bisa dianggap sebagai ‘Dirty Propaganda’," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2/2024).

Yusril menilai, bahwa film ini bukanlah dokumenter murni karena menampilkan pemberitaan media dan pendapat tiga pakar. 

"Para pakar tersebut memberikan pendapat mereka berdasarkan berita yang beredar, yang menyiratkan kemungkinan adanya kecurangan dalam Pemilu 2024," jelasnya.

Yusril mengungkapkan, film ini awalnya membahas keputusan Presiden dan Ibu Negara tentang keterlibatan anak-anak mereka dalam politik. 

Namun, film ini kemudian mengangkat isu ketidaknetralan penyelenggara pemilu dan pejabat negara, meskipun tidak secara eksklusif menyoroti pasangan capres tertentu.

Yusril menyoroti porsi tayangan yang lebih besar terkait pasangan Prabowo-Gibran daripada pasangan Ganjar-Mahfud atau Anies-Muhaimin. 

"Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang sponsor film dan pesan politik yang dibawa. Namun, kita harus menghormati kebebasan berekspresi," tegasnya.

Yusril mengajak masyarakat untuk melihat film ini sebagai bentuk kebebasan berekspresi, dan untuk bijaksana dalam menanggapi perbedaan pendapat.

"Semoga kita dapat memahami bahwa pemilu tidak akan sempurna, tetapi yang terpenting adalah menjalankannya secara jujur dan adil sesuai dengan ketentuan yang ada," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas