Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

PKS Kaji Usulan Penggunaan Hak Angket DPR RI Terkait Kecurangan Pemilu 2024

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

PKS Kaji Usulan Penggunaan Hak Angket DPR RI Terkait Kecurangan Pemilu 2024
Foto: Jubir PKS, M. Kholid

Pantau - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melakukan kajian menyeluruh terkait usulan penggunaan hak angket oleh DPR RI untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan membahas usulan hak angket ini bersama partai lain di koalisi perubahan.

"Kami akan mengkaji hal tersebut secara seksama dan berdiskusi bersama koalisi perubahan, termasuk NasDem dan PKB sebagai bagian dari tim pendukung Anies-Muhaimin," ujar Kholid melalui pesan singkat, Rabu (21/2/2024).

Kholid menegaskan, hingga saat ini PKS belum mengadakan pembahasan internal terkait hak angket yang diusulkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

"PKS saat ini fokus untuk mengawal proses pemungutan suara dan memastikan integritasnya. Jika ada bukti kecurangan, kami akan mengumpulkannya dan menyerahkannya kepada Tim Hukum Anies-Muhaimin," tambahnya.

Meski begitu, PKS menghormati gagasan dan inisiatif dari Ganjar dan PDIP terkait penggunaan hak angket di DPR.

"Sebagai fraksi terbesar di parlemen saat ini, inisiatif tersebut dianggap baik sebagai upaya untuk memastikan jalannya Pemilu secara adil," ujar Kholid.

"PKS akan mendengarkan suara dan aspirasi rakyat terkait penggunaan hak angket ini, apakah benar-benar diperlukan atau tidak," tandasnya.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, telah menegaskan bahwa partai koalisi perubahan, yakni PKS, PKB, dan NasDem, siap mendukung penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu.

"Kami telah bertemu dan membahas langkah-langkah, dan kami solid. Ketika inisiatif penggunaan hak angket diajukan, tiga partai ini siap turut serta," ujarnya saat ditemui di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Penulis :
Aditya Andreas