
Pantau - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengeluarkan catatan terkait kinerja DPR pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024 yang berlangsung dari 16 Januari hingga 6 Februari 2024.
Menurut Formappi, para wakil rakyat terlalu sibuk dengan kampanye sehingga tidak menghasilkan kinerja yang berarti.
"Kami melihat ada begitu banyak perencanaan yang dilakukan, namun DPR terlihat tidak fokus pada pekerjaan. Akibatnya, tidak ada satu pun RUU yang berhasil disahkan, artinya nihil," kata peneliti bidang kelembagaan Formappi, I Made Leo Wiratma di Kantor Formappi pada Senin (4/3/2024).
Selama masa sidang tersebut, lanjutnya, DPR hanya bekerja selama 16 hari, sementara masa resesnya lebih panjang, yakni 19 hari.
Made mengatakan, DPR seharusnya melanjutkan pembahasan 19 RUU yang masih berada pada tahap pembicaraan tingkat I.
“RUU tersebut terdiri dari tiga usulan DPR, lima usulan pemerintah, tiga usulan DPD, dan delapan RUU kumulatif terbuka,” bebernya.
Namun demikian, terdapat 34 RUU yang belum diselesaikan pada tahap pembicaraan tingkat I, termasuk tiga usulan DPR, dua usulan pemerintah, dan 29 RUU kumulatif terbuka.
"Dalam fungsi legislasi, DPR tidak berhasil menyelesaikan satu pun RUU meskipun banyak RUU yang sedang dibahas dalam pembahasan tingkat I. Banyaknya RUU yang sedang dibahas menyebabkan DPR kehilangan fokus," ungkap Leo.
Menurutnya, situasi ini disebabkan oleh pembagian fokus DPR karena sebagian legislator terlibat dalam kontestasi politik 2024. Padahal, ada dua RUU yang seharusnya bisa diselesaikan.
"Ada dua RUU, yakni RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan RUU Perubahan UU Desa, yang seharusnya bisa dituntaskan jika dibahas dengan sungguh-sungguh," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas